Kupang, AtlasNews. ID – Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dapil 1, akan memprioritaskan 13 Usulan Desa/Kelurahan dalam Pembangunan Kabupaten Kupang di Kecamatan Kupang Timur Tahun 2026.
13 usulan tersebut adalah komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengajuan aspirasi yang memanfaatkan dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.
Adapun 13 Usulan Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Kupang Timur yang akan di prioritaskan pada Pembangunan Kabupaten Kupang Tahun 2026:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Panjang jalan Kabupaten /Jalan Rusak. (Kelurahan Naibonat)
2. Bantuan Sumur Air Baku (Desa Oefafi).
3. Panjang jalan Kabupaten /jalan rusak. (Kelurahan Merdeka).
4. Bantuan Rumah layak Huni (Desa Tuapukan)
5. Bantuan Rumah Layak Huni (Desa Manusak).
6. Panjang jalan Kabupaten/ jalan Rusak (Kelurahan Babau).
7. Bantuan Rumah Layak Huni (Kelurahan Oesao).
8. Sumur lahan pertanian (Desa Oesao).
9. Panjang jalan Kabupaten/ Jalan Rusak (Kelurahan Tuatuka) 10. Panjang jalan Kabupaten/ Jalan Rusak (Desa Pukdale)
11. Panjang jalan Kabupaten/Jalan Rusak (Tanah Putih).
12. Bantuan Seftik Tank Untuk Masyarakat (Desa Nunkurus).
13. Bantuan Embung (Desa Oelatimo).
Deasy Ballo- Foeh kepada media usai Musrenbang Kecamatan Kupang Timur pada Jumat,(28/02/2025) siang mengatakan, 13 usulan Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Kupang Timur ini akan tetap di kawal sampai pada tingkat Musrenbang Kabupaten Kupang.
Namun dirinya menyampaikan jika perlu diketahui bahwa di Tahun 2025 ini adanya revokusing anggaran dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada Daerah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















