Setelah selesai dibangun dengan kualitas terbaik, aset jalan tersebut akan diserahkan kembali kepada pihak Provinsi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benjamin Nahak, menyambut baik langkah kolaboratif ini. Ia menegaskan bahwa pembagian kewenangan secara administratif tidak boleh merugikan masyarakat.
“Kerja ke depan adalah kerja kolaborasi yang harmonis antara kabupaten/kota dan provinsi. Yang berkelebihan membantu yang berkekurangan, jangan malu meminta. Karena hukum tertinggi di Republik ini adalah kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat,” tegas Kadis PUPR NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan jalan ini diharapkan dapat segera memperlancar mobilitas warga serta mendongkrak perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Nekamese, Amarasi Barat, dan sekitarnya.
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















