Pintu Terbuka! PAN Beri Rekomendasi Kepada Paket KORSA Untuk Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 14:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 182 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews.ID – Pintu terbuka bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang untuk Pilkada serentak tahun 2024, Korinus Masneno dan Silvester Banfatin atau lebih dikenal dengan paket KORSA secara resmi mendapatkan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Bertempat di kantor DPW PAN NTT, Sabtu (25/05/2024), surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung kepada Korinus Masneno oleh Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan.

Ceremony penyerahan surat rekomendasi partai juga di dampingi oleh Sekwil PAN NTT, Marthen A. Lenggu yang juga merupakan ketua tim 7 Pilkada serta Ketua DPC PAN Kabupaten Kupang, Linden Sanam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penyerahan, Ketua DPW PAN, Ahmad Yohan mengatakan, penyerahan surat rekomendasi kepada paket KORSA merupakan keputusan final dan akan dilaporkan ke pimpinan pusat.

Ia menambahkan, dengan penyerahan surat rekomendasi ini adalah bentuk keseriusan Partai PAN dalam memilih calon yang akan diusung dalam pilkada mendatang serta komitmen dalam menangkan pesta demokrasi di Kabupaten Kupang.

“Satu tahapan lagi, PAN mencari calon pemimpin yang benar punya kemampuan untuk mengurus rakyat. Selain itu tentunya demgan komitmen untuk menang, karna telah memilih kader yang kompeten yang manfaatnya akan dirasakan oleh rakyat Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Dikatakan, penyerahan surat rekomendasi Partai PAN kepada Paket KORSA telah melalui sejumlah pertimbangan. Diantaranya,Silvester Banfatin yang merupakan bakal calon Wakil Bupati dari Korinus Masneno adalah kader aktif PAN.

“Karena kader aktif dari Partai PAN, tentunya, kita (PAN) akan selalu mendukung setiap kader yang maju bertarung,” jelasnya.

Pintu Terbuka! PAN Beri Rekomendasi Kepada Paket KORSA Untuk Pilkada 2024
Foto: Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan saat beri keterangan kepada awak media usai penyerahan Surat Rekomendasi kepada Paket KORSA untuk Pilkada 2024 mendatang.

Sementara itu, Korinus Masneno mengucapkan terima kasih kepada Partai PAN yang sudah memberi kepercayaan kepadamu melalui surat rekomendasi.

“Terima kasih, atas surat rekomendasi yang diberikan oleh PAN. Ini merupakan surat rekomendasi pertama dari partai kepada kami Paket KORSA, ini adalah langkah awal. Tahap selanjutnya, kami akan semakin mantap dalam mencari koalisi,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Mantan Bupati Kupang Periode 2019-2024 itu turut memberi apresiasi kepada Paket KORSA untuk diusung menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang pada Pilkada tahun 2024.

“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya. (*) 

Baca Juga :  Pj Bupati Kupang Hadiri Pleno Terbuka Penetapan 35 Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Kupang

Sumber Berita : Infontt.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis
Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Yosef Lede, Camat Takari Jemput Paksa Kades Oesusu
Sinergi Dinsos dan Dinkes Kupang: Perkuat Layanan CKG bagi Penerima BLT dan PKH
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Kupang Wajibkan Penerima BLT dan PKH Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Bupati Yosef Lede Tegur Camat Takari Terkait Ketidakhadiran Kades Oesusu dalam Rakor
Merajut Sinergi, Mengukir Peduli: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Kesehatan Gratis di Osiloa
Jasa Raharja Raih Pengakuan Internasional sebagai Salah Satu Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Asia Tenggara
Pemdes Manulai 1 Salurkan BLT Dana Desa Tahap I, Camat Kupang Barat Ingatkan Warga Soal Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:58 WITA

Presiden Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:35 WITA

Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Yosef Lede, Camat Takari Jemput Paksa Kades Oesusu

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:28 WITA

Sinergi Dinsos dan Dinkes Kupang: Perkuat Layanan CKG bagi Penerima BLT dan PKH

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:40 WITA

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Kupang Wajibkan Penerima BLT dan PKH Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:35 WITA

Bupati Yosef Lede Tegur Camat Takari Terkait Ketidakhadiran Kades Oesusu dalam Rakor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:03 WITA

Jasa Raharja Raih Pengakuan Internasional sebagai Salah Satu Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Asia Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:05 WITA

Pemdes Manulai 1 Salurkan BLT Dana Desa Tahap I, Camat Kupang Barat Ingatkan Warga Soal Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:00 WITA

Maknai Idul Adha 1447 H, Jasa Raharja Salurkan Lebih dari 1.500 Paket Daging Kurban

Berita Terbaru