Sebagai langkah konkret untuk memastikan keberlangsungan produksi dan pasar bagi beras Kupang Emas, Bupati Yosef Lede menyiapkan langkah tegas.
Pemerintah Kabupaten Kupang akan segera mengeluarkan instruksi dan peraturan bupati yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengonsumsi beras produksi lokal.
Tidak hanya di lingkungan birokrasi, produk ini juga akan didorong masuk ke seluruh Sistem Perencanaan Pembangunan (SPPG) serta gerai-gerai ritel modern di wilayah Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika beras ini sudah beredar luas, saya sebagai Bupati akan membatasi masuknya beras dari luar ke wilayah Kabupaten Kupang. Ini diperbolehkan secara aturan. Tentu dengan catatan, kita pastikan kualitas beras Kupang Emas dan Generasi Kupang Emas akan terus terjaga,” pungkasnya.
Bupati Yosef Lede berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat terus berlanjut dan menjadi pemantik bagi pengembangan produk hilirisasi pertanian lainnya di Kabupaten Kupang demi meningkatkan kemandirian pangan daerah.
Sementara itu, Piterson Lay sebagai direktur CV Sharren Putri Mandiri yang merupakan produsen beras premium Kupang Emas saat ditemui sejumlah awak media akan menjaga amanah dan pesan Bupati Kupang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















