Buntut Pergantian 2 Kader Posyandu, BPD Kritik Keputusan Kepala Desa Tablolong

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 570 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat pemberhentian kader Posyandu.

Foto: Surat pemberhentian kader Posyandu.

Di konfirmasi terpisah lewat panggilan telepon pada Rabu (15/01), Kepala Desa Tablolong, Zet A. M. Nggadas membenarkan pergantian kedua kader Posyandu tersebut.

Orang nomor satu di desa Tablolong tersebut mengatakan tindakan yang ia lakukan merupakan kewenangan seorang kepala desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buntut Pergantian 2 Kader Posyandu, BPD Kritik Keputusan Kepala Desa Tablolong
Foto: Ketua BPD Desa Tablolong, Zakarias Doroh

“Kalau saya mau ganti kenapa? Itu kewenangan saya sebagai kepala desa”, tegasnya.

Zet Nggadas juga menjelaskan jika pergantian kader Posyandu tidak perlu melewati prosedur atau mekanisme manapun karna keputusan itu merupakan hak prerogatif kepala desa.

Pada kesempatan tersebut juga ia menampik isu pemberhentian merupakan imbas dari perbedaan pilihan politik pada pilkada 2024.

“Saya tegaskan, tidak ada hubungan dengan politik. Memang saya yang mau ganti mereka. Saya contohkan, jika ada kepala daerah terpilih kemudian menggantikan sejumlah kepala dinas apakah itu salah? Apa karna ada dendam politik? Tidak memilih lalu diganti, Saya kira tidak juga. Itu kewenangan”, ujarnya.

Dirinya berharap masyarakat Desa Tablolong tidak menghubungkan pemberhentian kader Posyandu dengan politik sebab pergantian itu murni kewenangan kepala desa.

Baca Juga :  PT. Nusa Mina Gas Akan Bangun SPBE, Di Protes Warga Bolok! Ada Apa?

Berita Terkait

Pemdes Manulai 1 Salurkan BLT Dana Desa Tahap I, Camat Kupang Barat Ingatkan Warga Soal Cek Kesehatan Gratis
Maknai Idul Adha 1447 H, Jasa Raharja Salurkan Lebih dari 1.500 Paket Daging Kurban
Bantu Ekonomi Warga: BLT Tahap Pertama 2026 Desa Oematnunu Resmi Disalurkan
Pastikan Hoaks, Polres Kupang Minta Warga Tak Terpancing Isu Penculikan
Berkas P-21, Tersangka Penghasutan Hendrikus Djawa Ditahan Kejari Kabupaten Kupang
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Layanan untuk Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Bekali Komunitas Ojol Pontianak dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD
Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:05 WITA

Pemdes Manulai 1 Salurkan BLT Dana Desa Tahap I, Camat Kupang Barat Ingatkan Warga Soal Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:00 WITA

Maknai Idul Adha 1447 H, Jasa Raharja Salurkan Lebih dari 1.500 Paket Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:59 WITA

Bantu Ekonomi Warga: BLT Tahap Pertama 2026 Desa Oematnunu Resmi Disalurkan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:03 WITA

Pastikan Hoaks, Polres Kupang Minta Warga Tak Terpancing Isu Penculikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:30 WITA

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Layanan untuk Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:14 WITA

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Bekali Komunitas Ojol Pontianak dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD

Senin, 25 Mei 2026 - 08:38 WITA

Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:49 WITA

GMIT Immanuel Kampung Baru Rayakan HUT ke-20: Dari Ibadah di Bawah Pohon Menjadi Pilar Pelayanan Iman

Berita Terbaru