Buntut Pergantian 2 Kader Posyandu, BPD Kritik Keputusan Kepala Desa Tablolong

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 609 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat pemberhentian kader Posyandu.

Foto: Surat pemberhentian kader Posyandu.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Buntut pergantian dua (2) kader Posyandu Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Zakarias Doroh secara tegas kritik keputusan Kepala Desa.

Ditemui media ini, Selasa (14/01/2025) siang, mengatakan, perlakukan tidak adil ini merupakan tindakan tidak terpuji oleh kepala desa Tablolong, Zet Nggadas.

Dan menurutnya, keputusan tersebut merupakan keputusan sepihak oleh kepala desa tanpa melalui musyawarah bersama pihaknya sebagai mitra dalam pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menyayangkan sikap tak profesional yang tunjukan dan tidak mencerminkan sikap sebagai seorang pemimpin.

“BPD ini kan mitra Desa, lalu kenapa keputusan krusial seperti ini tidak melibatkan kami”, terangnya.

Dijelaskan Zakarias Doroh, terdapat tiga poin dalam melakukan pemberhentian kader Posyandu agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Kepada media ini, mantan kepala Desa Tablolong dua periode itu memberikan kisi kisi pemberhentian pengurus lembaga kemasyarakatan desa agar sesuai prosedur.

“Pertama, Desa harus menentukan calon pengganti pengurus atau kader lewat musyawarah bersama, kedua, calon pengganti harus diusulkan oleh kami BPD, ketiga, kepala desa akan menetapkan keputusan pengangkatan pengurus atau kader sesuai dengan hasil musyawarah bersama sesuai dengan aturan yang berlaku”, jelasnya.

Lanjut Zakarias Doroh, dalam pemberhentian kader Posyandu juga ada sejumlah kriteria yang patut diperhitungkan dalam mendukung keputusan tersebut.

“Orang di ganti ada dasar, misalnya yang bersangkutan sudah memasuki usia lanjut atau tiba tiba yang bersangkutan mengalami sakit atau kecelakaan yang berakibat pada keterbatasan fisik, itu bisa diganti. Dan sekali lagi harus lewat musyawarah”, terangnya.

Sebelumnya diberitakan,  Legrit Pellu dan Marsi Debi Ho’an yang merupakan  kader Posyandu desa Tablolong diberhentikan dan diganti tanpa sebab oleh kepala Desa.

Baca Juga :  Jasa Raharja Peringati Harkitnas ke-117: Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

Berita Terkait

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru