Buntut Pergantian 2 Kader Posyandu, BPD Kritik Keputusan Kepala Desa Tablolong

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 491 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat pemberhentian kader Posyandu.

Foto: Surat pemberhentian kader Posyandu.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Buntut pergantian dua (2) kader Posyandu Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Zakarias Doroh secara tegas kritik keputusan Kepala Desa.

Ditemui media ini, Selasa (14/01/2025) siang, mengatakan, perlakukan tidak adil ini merupakan tindakan tidak terpuji oleh kepala desa Tablolong, Zet Nggadas.

Dan menurutnya, keputusan tersebut merupakan keputusan sepihak oleh kepala desa tanpa melalui musyawarah bersama pihaknya sebagai mitra dalam pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menyayangkan sikap tak profesional yang tunjukan dan tidak mencerminkan sikap sebagai seorang pemimpin.

“BPD ini kan mitra Desa, lalu kenapa keputusan krusial seperti ini tidak melibatkan kami”, terangnya.

Dijelaskan Zakarias Doroh, terdapat tiga poin dalam melakukan pemberhentian kader Posyandu agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Kepada media ini, mantan kepala Desa Tablolong dua periode itu memberikan kisi kisi pemberhentian pengurus lembaga kemasyarakatan desa agar sesuai prosedur.

“Pertama, Desa harus menentukan calon pengganti pengurus atau kader lewat musyawarah bersama, kedua, calon pengganti harus diusulkan oleh kami BPD, ketiga, kepala desa akan menetapkan keputusan pengangkatan pengurus atau kader sesuai dengan hasil musyawarah bersama sesuai dengan aturan yang berlaku”, jelasnya.

Lanjut Zakarias Doroh, dalam pemberhentian kader Posyandu juga ada sejumlah kriteria yang patut diperhitungkan dalam mendukung keputusan tersebut.

“Orang di ganti ada dasar, misalnya yang bersangkutan sudah memasuki usia lanjut atau tiba tiba yang bersangkutan mengalami sakit atau kecelakaan yang berakibat pada keterbatasan fisik, itu bisa diganti. Dan sekali lagi harus lewat musyawarah”, terangnya.

Sebelumnya diberitakan,  Legrit Pellu dan Marsi Debi Ho’an yang merupakan  kader Posyandu desa Tablolong diberhentikan dan diganti tanpa sebab oleh kepala Desa.

Baca Juga :  Wabup Aurum Titu Eki dan Elfrid Sane hadiri Malam Puncak PRB 2025 di Mojokerto

Berita Terkait

Dukung Mudik Aman Berkeselamatan Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi, Sumatra Utara
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Kupang Bangun 2 Gedung Baru
Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!
Perkuat Kemandirian Pangan, Kodaeral VII TNI AL Gelar Penanaman Padi Di Desa Oebelo
Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:20 WITA

Dukung Mudik Aman Berkeselamatan Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:37 WITA

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi, Sumatra Utara

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:15 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Kupang Bangun 2 Gedung Baru

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:32 WITA

Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:00 WITA

Perkuat Kemandirian Pangan, Kodaeral VII TNI AL Gelar Penanaman Padi Di Desa Oebelo

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:55 WITA

Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:00 WITA

Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WITA

Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor

Berita Terbaru