Buntut Pergantian 2 Kader Posyandu, BPD Kritik Keputusan Kepala Desa Tablolong

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 672 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat pemberhentian kader Posyandu.

Foto: Surat pemberhentian kader Posyandu.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Buntut pergantian dua (2) kader Posyandu Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Zakarias Doroh secara tegas kritik keputusan Kepala Desa.

Ditemui media ini, Selasa (14/01/2025) siang, mengatakan, perlakukan tidak adil ini merupakan tindakan tidak terpuji oleh kepala desa Tablolong, Zet Nggadas.

Dan menurutnya, keputusan tersebut merupakan keputusan sepihak oleh kepala desa tanpa melalui musyawarah bersama pihaknya sebagai mitra dalam pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menyayangkan sikap tak profesional yang tunjukan dan tidak mencerminkan sikap sebagai seorang pemimpin.

“BPD ini kan mitra Desa, lalu kenapa keputusan krusial seperti ini tidak melibatkan kami”, terangnya.

Dijelaskan Zakarias Doroh, terdapat tiga poin dalam melakukan pemberhentian kader Posyandu agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Kepada media ini, mantan kepala Desa Tablolong dua periode itu memberikan kisi kisi pemberhentian pengurus lembaga kemasyarakatan desa agar sesuai prosedur.

“Pertama, Desa harus menentukan calon pengganti pengurus atau kader lewat musyawarah bersama, kedua, calon pengganti harus diusulkan oleh kami BPD, ketiga, kepala desa akan menetapkan keputusan pengangkatan pengurus atau kader sesuai dengan hasil musyawarah bersama sesuai dengan aturan yang berlaku”, jelasnya.

Lanjut Zakarias Doroh, dalam pemberhentian kader Posyandu juga ada sejumlah kriteria yang patut diperhitungkan dalam mendukung keputusan tersebut.

“Orang di ganti ada dasar, misalnya yang bersangkutan sudah memasuki usia lanjut atau tiba tiba yang bersangkutan mengalami sakit atau kecelakaan yang berakibat pada keterbatasan fisik, itu bisa diganti. Dan sekali lagi harus lewat musyawarah”, terangnya.

Sebelumnya diberitakan,  Legrit Pellu dan Marsi Debi Ho’an yang merupakan  kader Posyandu desa Tablolong diberhentikan dan diganti tanpa sebab oleh kepala Desa.

Baca Juga :  Transformasi Wisata Religi dan Ekonomi Rakyat, Pembangunan Patung Kristus Memberkati di Mulai!

Berita Terkait

Ukir Sejarah Baru! PS Kabupaten Kupang Siap Ladeni ‘Galaksi Bintang’ Tunas Muda di Babak 16 Besar LLMC III
Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III
Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?
Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan
Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Ukir Sejarah Baru! PS Kabupaten Kupang Siap Ladeni ‘Galaksi Bintang’ Tunas Muda di Babak 16 Besar LLMC III

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:37 WITA

Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru