KUPANG, ATN – Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan dan bertindak tidak profesional.
Sikap tanpa kompromi ini diambil menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pelanggaran oleh seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang.
Merespons aduan masyarakat tersebut, pimpinan Polres Kupang langsung bergerak cepat. Oknum anggota yang berada dalam video viral kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Propam Polres Kupang guna mendalami dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran, pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Adhitya Octorio Putra.
AKBP Adhitya memastikan seluruh proses pemeriksaan internal akan berjalan secara objektif dan transparan. Jika terbukti bersalah, sanksi disiplin hingga hukum akan dijatuhkan tanpa tebang pilih demi menjaga integritas serta marwah institusi Polri di mata publik.
“Kami tidak ingin perilaku satu atau dua oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap seluruh anggota yang setiap hari bekerja memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” tambah AKBP Adhitya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















