Oelamasi, AtlasNews. ID – Dinilai tanpa koordinasi tuntas, Pemerintah Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang secara tegas mengkritik dan membatalkan pemasangan baliho kepengurusan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pelita Prabu di wilayah tersebut.
Pembatalan ini menegaskan pentingnya koordinasi antara organisasi masyarakat (Ormas) dan pemerintah desa dalam setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Desa Tolnaku, Jemi Yanrey Bait pada Selasa (14/01/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir dari BuserBindo. Com, Jemi Bait mengatakan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan desa harus melalui prosedur yang jelas dan koordinasi yang baik.
Diungkapkan, terdapat sekitar 30 anggota Ormas Pelita Prabu datang ke kantor Desa Tolnaku dengan membawa perlengkapan pemasangan baliho tanpa pemberitahuan lebih lanjut kepada pihak desa.
“Koordinasi adalah kunci untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan Ormas tidak menimbulkan masalah. Kami tidak akan memberikan izin kepada ormas yang datang tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan kami”, ungkap Jemi.
Sebelumnya, Ormas Pelita Prabu telah mengajukan izin untuk pemasangan baliho, namun pihak desa meminta mereka menunggu keputusan setelah berkonsultasi dengan kecamatan.
Tindakan mendadak Ormas yang datang dengan perlengkapan lengkap untuk pemasangan baliho tanpa pemberitahuan menyebabkan ketegangan dan akhirnya pembatalan kegiatan tersebut.
Jemi Yanrey Bait juga mengkritik Ormas Pelita Prabu yang merekrut anggota di Desa Tolnaku tanpa pemberitahuan lebih lanjut kepada pemerintah desa.
Menurutnya, hal ini bisa berpotensi menimbulkan masalah di masa depan, terutama jika berkaitan dengan program sosial yang dijalankan oleh ormas tersebut.
“Setiap program sosial, terutama yang melibatkan bantuan dari pemerintah pusat, harus melalui koordinasi yang jelas. Kami harus diberi informasi terkait kegiatan tersebut, termasuk rekrutmen anggota”, tambah Jemi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















