Kepada sejumlah awak media yang hadir Sipri Klau menyampaikan jika rencana relokasi warga Pulau Kera oleh Bupati Kupang itu semata untuk masa depan warga Pulau Kera yang lebih baik.
Bahkan Bupati Kupang sudah menyediakan lahan seluas 5 hektare di Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu yang disiapkan sebagai lokasi baru bagi 105 kepala keluarga asal Pulau Kera.
“Lahan sudah disiapkan, beberapa hari lalu Bupati sendiri langsung meninjau lokasi. Ke depan akan dibangun bagi warga Pulau Kera rumah tipe 36 dilengkapi listrik dan sertifikat tanah, lalu di daerah tersebut juga tersedia air baku yang cukup, dekat dengan lokasi sekolah, lalu dekat juga dengan pantai agar masyarakat Pulau Kera yang berprofesi sebagai nelayan tetap bisa bekerja. Selain itu juga akan dibangun dermaga nelayan. Ini semata untuk kesejahteraan masyarakat Pulau Kera”, terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Sipri Klau, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Bupati Yosef Lede tidak pernah membungkam kebebasan pers namun kebebasan pers juga harus disertai dengan sikap profesionalisme pers dan tanggung jawab.
Karena pada dasarnya ungkap Sipri Klau, media perlu memiliki tanggung jawab moral melalui konfirmasi maksimal dua narasumber sebelum mempublikasikan sebuah tulisan apalagi yang berhubungan dengan kepala daerah.
Selain itu, Sipri Klau menegaskan agar sebagai Jurnalis harus tetap berpegang pada prinsip Cover Both Side agar tidak termasuk dalam media yang cenderung bersifat partisan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















