Bupati Kupang Difitnah Lewat Pemberitaan Media, Staf Khusus Ungkap Fakta! Minta Hak Jawab Diberikan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 868 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Staf Khusus Bupati Kupang, Sipri Klau.

Foto: Staf Khusus Bupati Kupang, Sipri Klau.

Kepada sejumlah awak media yang hadir Sipri Klau menyampaikan jika rencana relokasi warga Pulau Kera oleh Bupati Kupang itu semata untuk masa depan warga Pulau Kera yang lebih baik.

Bahkan Bupati Kupang sudah menyediakan lahan seluas 5 hektare di Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu yang disiapkan sebagai lokasi baru bagi 105 kepala keluarga asal Pulau Kera.

“Lahan sudah disiapkan, beberapa hari lalu Bupati sendiri langsung meninjau lokasi. Ke depan akan dibangun bagi warga Pulau Kera rumah tipe 36 dilengkapi listrik dan sertifikat tanah, lalu di daerah tersebut juga tersedia air baku yang cukup, dekat dengan lokasi sekolah, lalu dekat juga dengan pantai agar masyarakat Pulau Kera yang berprofesi sebagai nelayan tetap bisa bekerja. Selain itu juga akan dibangun dermaga nelayan. Ini semata untuk kesejahteraan masyarakat Pulau Kera”, terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Sipri Klau, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Bupati Yosef Lede tidak pernah membungkam kebebasan pers namun kebebasan pers juga harus disertai dengan sikap profesionalisme pers dan tanggung jawab.

Karena pada dasarnya ungkap Sipri Klau, media perlu memiliki tanggung jawab moral melalui konfirmasi maksimal dua narasumber sebelum mempublikasikan sebuah tulisan apalagi yang berhubungan dengan kepala daerah.

Selain itu, Sipri Klau menegaskan agar sebagai Jurnalis harus tetap berpegang pada prinsip Cover Both Side agar tidak termasuk dalam media yang cenderung bersifat partisan.

Baca Juga :  Partai Nasdem Dukung Penuh Bupati Kupang. VBL : Ada Yang Membangkang Saya Berhentikan

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru