Bupati Kupang Tegaskan Keterlambatan Gaji PPPK Masalah Nasional, Bantah Tudingan Pengalihan Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 87 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, tindakan tersebut adalah pelanggaran hukum berat yang tidak mungkin dilakukan.

“Satu sen pun tidak ada uang gaji pegawai yang dipakai untuk program lain. Itu melanggar aturan dan bisa berimplikasi pidana. Kami sangat menjaga integritas pengelolaan keuangan,” imbuhnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Kupang tengah menempuh berbagai langkah strategis. Selain telah melayangkan tiga surat resmi ke Kemenkeu, Bupati berencana memboyong pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang ke Jakarta untuk berdialog langsung dengan Dirjen Perimbangan Keuangan guna menuntut kepastian anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Bupati Yosef Lede menyatakan kesiapannya mengambil langkah “ekstrem” demi memastikan hak pegawai terpenuhi, jika diplomasi dengan pemerintah pusat menemui jalan buntu (deadlock). Langkah tersebut meliputi:

  • Pembatalan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD senilai Rp22 miliar.
  • Penyesuaian anggaran DPA DPRD dengan potensi penghematan hingga Rp17 miliar.
  • Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp36 miliar.

Menolak Provokasi Politik

Di akhir pernyataannya, Bupati Yosef meminta seluruh pihak, termasuk para anggota dewan, untuk tidak menggiring isu ini ke arah provokasi politik yang meresahkan pegawai.

Ia menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian dari keluarga besar Pemkab Kupang yang hak-haknya menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  6 Tahun Vakum, Pacuan Kuda di Kabupaten Kupang Kembali Digelar

Berita Terkait

Bupati Kupang Siapkan Langkah “Ekstrem”: Ancam Batalkan Pokir DPRD demi Gaji PPPK
FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa
Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang
2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!
Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu
Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!
Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:44 WITA

Bupati Kupang Siapkan Langkah “Ekstrem”: Ancam Batalkan Pokir DPRD demi Gaji PPPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:24 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Keterlambatan Gaji PPPK Masalah Nasional, Bantah Tudingan Pengalihan Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:24 WITA

FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:58 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:10 WITA

2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:35 WITA

Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:11 WITA

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Berita Terbaru