Menurutnya, tindakan tersebut adalah pelanggaran hukum berat yang tidak mungkin dilakukan.
“Satu sen pun tidak ada uang gaji pegawai yang dipakai untuk program lain. Itu melanggar aturan dan bisa berimplikasi pidana. Kami sangat menjaga integritas pengelolaan keuangan,” imbuhnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Kupang tengah menempuh berbagai langkah strategis. Selain telah melayangkan tiga surat resmi ke Kemenkeu, Bupati berencana memboyong pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang ke Jakarta untuk berdialog langsung dengan Dirjen Perimbangan Keuangan guna menuntut kepastian anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Bupati Yosef Lede menyatakan kesiapannya mengambil langkah “ekstrem” demi memastikan hak pegawai terpenuhi, jika diplomasi dengan pemerintah pusat menemui jalan buntu (deadlock). Langkah tersebut meliputi:
- Pembatalan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD senilai Rp22 miliar.
- Penyesuaian anggaran DPA DPRD dengan potensi penghematan hingga Rp17 miliar.
- Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp36 miliar.
Menolak Provokasi Politik
Di akhir pernyataannya, Bupati Yosef meminta seluruh pihak, termasuk para anggota dewan, untuk tidak menggiring isu ini ke arah provokasi politik yang meresahkan pegawai.
Ia menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian dari keluarga besar Pemkab Kupang yang hak-haknya menjadi prioritas utama.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















