Bupati Kupang Tegaskan Keterlambatan Gaji PPPK Masalah Nasional, Bantah Tudingan Pengalihan Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 171 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mereka (PPPK) adalah adik-adik dan anak-anak kita yang dulu kita perjuangkan menjadi honorer. Tidak mungkin kami tidak mengasihi mereka. Kami sedang berjuang siang dan malam agar hak mereka segera dibayarkan secara penuh,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Pemkab Kupang terus melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah cadangan untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai sambil menunggu kepastian transfer dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Bergulir di Kabupaten Kupang, 100 Anak Peserta Didik Baru Telah Ditetapkan

Berita Terkait

Komitmen Berdayakan Alumni IPDN, Bupati Yosef Lede Raih 2 Penghargaan Prestisius 
Wujudkan Kepedulian Sosial, Karang Taruna Oebelo Gandeng Dukcapil Gelar Pelayanan Adminduk 4 Penyandang Disabilitas 
Siap Amankan Pilkades Serentak di 32 Desa, Polres Kupang Petakan Potensi Kerawanan
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ketua PN Oelamasi Sambangi Kapolres Kupang
Lewat “The Jasfren Ride”, Jasa Raharja Kampanyekan Keselamatan Berkendara dan Solidaritas Sosial
Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:16 WITA

Komitmen Berdayakan Alumni IPDN, Bupati Yosef Lede Raih 2 Penghargaan Prestisius 

Kamis, 17 September 2026 - 09:47 WITA

Wujudkan Kepedulian Sosial, Karang Taruna Oebelo Gandeng Dukcapil Gelar Pelayanan Adminduk 4 Penyandang Disabilitas 

Selasa, 15 September 2026 - 11:33 WITA

Siap Amankan Pilkades Serentak di 32 Desa, Polres Kupang Petakan Potensi Kerawanan

Selasa, 15 September 2026 - 09:06 WITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ketua PN Oelamasi Sambangi Kapolres Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Berita Terbaru