“Mereka (PPPK) adalah adik-adik dan anak-anak kita yang dulu kita perjuangkan menjadi honorer. Tidak mungkin kami tidak mengasihi mereka. Kami sedang berjuang siang dan malam agar hak mereka segera dibayarkan secara penuh,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Pemkab Kupang terus melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah cadangan untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai sambil menunggu kepastian transfer dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















