Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 147 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jabatan itu anugerah dan berkat dari Tuhan. Kita hanya bisa berdoa dan berusaha, tetapi keputusan akhir ada pada Tuhan. Jadi nikmatilah, berjalan seperti air. Anggap kompetitor sebagai sahabat dan saudara. Biar rakyat yang menentukan pilihan, jangan paksa rakyat dan jangan bayar pakai uang,” pesannya.

100 Lebih Personel Kepolisian Diterjunkan, Dua Desa Mendapat Pengawasan Khusus

Menanggapi potensi kerawanan, Kapolres Kupang menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengamankan seluruh tahapan Pilkades. Sebanyak lebih dari 100 personel kepolisian diturunkan ke lapangan, dengan perhatian ekstra pada wilayah-wilayah tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di semua tempat tentu ada potensi rawan, dan ada dua desa yang memang menjadi perhatian khusus untuk kita kawal,” ungkap Kapolres Kupang.

Ia juga mengimbau masyarakat dan para kontestan agar selalu menyalurkan aspirasi atau keberatan sesuai dengan mekanisme dan koridor hukum yang berlaku, tanpa harus melakukan aksi protes yang melanggar aturan.

Lawan Kotak Kosong Berdasarkan PP 16/2026 dan Penegakan Netralitas Panitia

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Jon Sula, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari Bupati dan jajaran Forkopimda. Jon menjelaskan beberapa hal teknis terkait aturan baru dalam Pilkades Serentak 2026.

Sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2026, Pilkades kali ini mengakomodir adanya calon tunggal di mana calon tersebut akan berhadapan dengan kotak kosong.

Baca Juga :  Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Pasca Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028
Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru