Desa Bolok Salurkan BLT Dana Desa 2026 kepada 36 KPM, Tekankan Pemanfaatan untuk Kebutuhan Pokok

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 73 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Pemerintah Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, telah resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2026.

Penyaluran ini diberikan kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah desa yang transparan.

Kepala Desa Bolok, Melkianus Laiskodat, kepada media ini, Senin (11/05/2026) menegaskan bahwa penentuan 36 penerima BLT ini bukan merupakan keputusan sepihak dari pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama-nama tersebut lahir dari Musyawarah Desa (Musdes) pada akhir tahun 2025 yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga perwakilan komponen masyarakat lainnya.

“Kami tidak pernah melakukan penetapan penerima BLT secara sepihak. Semua dibuka dalam forum dan disepakati bersama agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” ujar Melkianus.

Ia juga memastikan bahwa para penerima BLT telah melalui proses penyaringan ketat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya seperti PKH atau bantuan pemerintah pusat lainnya.

Pada tahun 2026 ini, terdapat penyesuaian nominal bantuan dikarenakan adanya efisiensi anggaran desa. Jika pada tahun-tahun sebelumnya penerima mendapatkan Rp300.000 per bulan, tahun ini disepakati menjadi Rp200.000 per bulan.Desa Bolok Salurkan BLT Dana Desa 2026 kepada 36 KPM, Tekankan Pemanfaatan untuk Kebutuhan Pokok

Baca Juga :  Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru