Dicecar Isu Miring, CV Agro Sari Persada Bersikap. Kades dan Warga Tesabela Ungkap Dampak Positif! 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 697 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan, CV Agro Sari Persada yang telah berdiri selama 5 tahun di Desa Tesabela telah mempekerjakan 80% warga asli Desa Tesabela. Dan rata rata pekerja telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam pemberitaan kami dikatakan belum mendaftar pekerja sebagai peserta jaminan sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan, padahal fakta tidak seperti itu. Ada pekerja kami yang mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang membuktikan mereka telah terdaftar”, jelas Sasongko.

Terkait bau limbah yang dijadikan sebagai senjata untuk menyerang CV Agro Sari Persada, Sasongko menyampaikan jika saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sistem Close House di peternakan guna mengurangi bau limbah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pemberitaan miring tanpa konfirmasi oleh media Online NTTPedia. Id, management CV Agro Sari Persada akan melakukan koordinasi dengan para pakar untuk mengambil langkah hukum.

“Saat ini kami sedang berusaha hubungi jurnalis tersebut untuk minta ruang Klarifikasi, jika tidak kami akan ambil langkah hukum. Ini bukan anti kritik atau membungkam pers tetapi untuk perimbangan berita”, tegasnya.

Dicecar Isu Miring, CV Agro Sari Persada Bersikap. Kades dan Warga Tesabela Ungkap Dampak Positif! 
Foto: Management CV Agro Sari Persada saat lakukan pertemuan bersama Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa.

Sementara itu Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa mengungkapkan jika kehadiran telah mengurangi angka pengangguran di Desa Tesabela.

Baca Juga :  Tokoh Perempuan Kabupaten Kupang Ajukan Usulan RPJMN Dalam Munas Perempuan Nasional 2024

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru