Dikatakan, CV Agro Sari Persada yang telah berdiri selama 5 tahun di Desa Tesabela telah mempekerjakan 80% warga asli Desa Tesabela. Dan rata rata pekerja telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam pemberitaan kami dikatakan belum mendaftar pekerja sebagai peserta jaminan sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan, padahal fakta tidak seperti itu. Ada pekerja kami yang mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang membuktikan mereka telah terdaftar”, jelas Sasongko.
Terkait bau limbah yang dijadikan sebagai senjata untuk menyerang CV Agro Sari Persada, Sasongko menyampaikan jika saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sistem Close House di peternakan guna mengurangi bau limbah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi pemberitaan miring tanpa konfirmasi oleh media Online NTTPedia. Id, management CV Agro Sari Persada akan melakukan koordinasi dengan para pakar untuk mengambil langkah hukum.
“Saat ini kami sedang berusaha hubungi jurnalis tersebut untuk minta ruang Klarifikasi, jika tidak kami akan ambil langkah hukum. Ini bukan anti kritik atau membungkam pers tetapi untuk perimbangan berita”, tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa mengungkapkan jika kehadiran telah mengurangi angka pengangguran di Desa Tesabela.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















