Tokoh Perempuan Kabupaten Kupang Ajukan Usulan RPJMN Dalam Munas Perempuan Nasional 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 106 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Para tokoh perempuan Kabupaten Kupang yang tergabung dalam organisasi perempuan, kelompok disabilitas, kelompok marginal hingga komunitas perempuan sampaikan sejumlah usulan pada Musayawarah Perempuan Nasional 2024 (Munas Perempuan) secara daring agar dimasukkan dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan terhadap usulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kegiatan berlangsung di aula pertemuan Bupati Kupang, 26-27 Maret 2024 yang secara serentak diikuti oleh peserta lain dari seluruh Indonesia secara daring.

Pada kesempatan tersebut, Direktur PEKA-PM, Delmyser Maka Ndolu kepada media usai kegiatan mengatakan, Munas Perempuan yang dilaksanakan di Jakarta secara daring diikuti adalah lanjutan dari kegiatan Musda Perempuan Daerah yang telah dilakukan pada tanggal 12 Maret 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, usulan dari Musda Perempuan Daerah ditampilkan lagi bersama dengan agenda 9 isu prioritas untuk kita lengkapi dengan masukan baru dari komunitas perempuan, kelompok disabilitas, dan kelompok marginal menjadi lengkap,” ucap Delmyser Maka Ndolu, Rabu (27/03).

Tokoh Perempuan Kabupaten Kupang Ajukan Usulan RPJMN Dalam Munas Perempuan Nasional 2024
Foto: Direktur PEKA-PM, Delmyser Maka Ndolu.

Elmi Ismau dari Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Geramin) mengatakan, Geramin NTT juga telah melakukan Pra Musyarawah Nasional pada tanggal 7-8 Maret 2024 di tingkat desa bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami hadir pada kegiatan hari ini sebagai mitra Inklusi dengan melakukan langkah kolaborasi bersama antara Geramin dan PEKA-PM dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bersama,” jelasnya.

Elmi Ismau berharap dengan berlangsungnya Munas Perempuan tahun 2024 ini, usulan terkait 9 isu prioritas akan masuk dalam RPJMN dan RPJMD pada tingkat pemerintah daerah baik Provinsi maupun di Kabupaten Kupang yang akan ditindak lanjuti oleh OPD terkait. Ia juga mengungkapkan rasa bangganya dapat bekerja bersama mitra Inklusi lainnya demi kepentingan bersama.

“Saya senang untuk pertama kali Geramin dapat berkolaborasi dengan PEKA-PM sehingga teman teman perempuan dapat lebih belajar bersama kaum difabel,” ujarnya.

Elmi Ismau menyoroti dua dari sembilan isu prioritas yang dibahas pada Munas Kali ini, yakni kekerasan terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas yang masih tinggi, serta minimnya kepemimpinan perempuan dan penyandang disabiltas di Kabupaten Kupang.

Tokoh Perempuan Kabupaten Kupang Ajukan Usulan RPJMN Dalam Munas Perempuan Nasional 2024
Foto: Suasana saat para Tokoh Perempuan mengikuti Musyawarah Perempuan Nasional 2024 dan berdiskusi terkait 9 isu prioritas.

Hal senada diungkap Yerni Selly Bolu, Wakil Direktur PEKA-PM usai mengikuti Musyawarah Perempuan Nasional secara daring pada hari kedua.

Baca Juga :  5 Pesan Penting Bupati Yosef Lede Kepada Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kupang

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan wadah aspirasi masyarakat sebagai kelompok penerima manfaat program pembangunan untuk mendengarkan langsung terkait persoalan dasar yang dialami kelompok masyarakat di daerah.

“Kami berharap aspirasi dari kaum Perempuan, kelompok Disabilitas, dan kelompok Marginal dari kami di akar rumput bermanfaat bagi dokumen perencanaan pembangunan nasional,” terangnya.

Masih menurut Yerni Selly Bolu, usulan dari daerah yang telah disampaikan akan menghasilkan dua dokumen perencanaan pembangunan yakni pada tingkat nasional dan daerah.

“Ini adalah salah satu aspirasi masyarakat untuk advokasi pemenuhan haknya kepada kelompok rentan terutama pada kelompok Peremupan, masyarakat miskin, Disabilitas, kelompok Marginal yang selama ini terabaikan,” ucapnya.

“Kami yang hadir saat ini sebanyak 110 orang tokoh perempuan. Kami juga sebagai bagian dalam deklarasi bahwa kekuatan perempuan itu ada. Ketika perempuan diberikan ruang dan kesempatan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan maka kesejahteraan itu akan meningkat,” tambahnya.

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru