Didukung Polres Kupang! Kades Oebelo Tindak Tegas Pelaku Miras, Bansos Terancam Dihapus Jika Terbukti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 380 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan, pada pertengahan bulan Mei Pemerintah Desa Oebelo telah menangani kasus pengrusakan hingga pengeroyokan terhadap perempuan yang dilakukan oleh oknum yang awalnya mengkonsumsi miras.

Bagi Marten Halla, peredaran miras harus betul ditindaklanjuti untuk segera diberantas dari lingkungan masyarakat Desa Oebelo yang majemuk, karena dampak buruk dapat mempengaruhi ketidakstabilan Kamtibmas.

“Koordinasi saya dan Polres Kupang melalui bapak Kapolsek Kupang sangat intensif, kami bersepakat untuk memerangi peredaran miras hingga benar benar tidak ada lagi di Desa Oebelo. Ini supaya warga taat dan patuh”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kalau ada warga saya yang terbukti menjadi penyedia miras atau terlibat aksi kriminal usai menenggak miras akan saya hapus dari penerima bansos, saya pastikan itu terjadi”, tambahnya.

Dalam upaya memberantas miras di desa Oebelo, Marten Halla akan melakukan patroli bersama aparat Polsek Kupang Tengah saat pesta pernikahan atau syukuran maupun kedukaan yang terjadi di Desa Oebelo.

Pihaknya juga akan menindaklanjuti arahan Polres Kupang terkait pemberlakuan jam malam hingga pembatasan waktu pada saat pesta pernikahan melalui ijin keramaian.

“Di Oebelo penyalahgunaan miras biasa terjadi saat pesta, untuk itu kami akan lakukan pembatasan jam acara, kalau bisa sampai jam 8 malam acara sudah bubar. Ini akan ditegaskan melalui ijin keramaian”, pungkasnya.

Baca Juga :  Membludak, 1001 KPM Di Desa Oebelo Antri Terima Bantuan Beras.

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru