Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain BLT Desa, bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Kupang juga telah disalurkan pada tahun sebelumnya.

“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang seolah tidak ada perhatian dari pemerintah. Kenyataannya, sejak pendataan tahun 2020, nama beliau sudah dimasukkan sebagai penerima BLT Dana Desa Tuapukan,” ujar Yulius Taklal.

Terkait kondisi rumah Oma Avo yang memprihatinkan, Kadis Sosial menjelaskan status lahan dan bangunan yang ditempati lansia tersebut bukan milik pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oma Avo tidak memiliki aset tanah maupun rumah pribadi. Tanah yang ia tempati merupakan milik warga lokal. Rumah asli Oma Avo yang berada di belakang Gereja Zaitun Tuapukan dilaporkan telah roboh. Saat ini, Oma Avo menempati sebuah rumah kosong di pinggir jalan atas izin pemiliknya (warga lokal) yang merasa iba dengan kondisinya.” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial menegaskan akan terus memantau kondisi Oma Avo, mengingat ia tidak memiliki keluarga di lokasi tersebut.

“Oma memang tidak punya tanah dan tidak punya keluarga di sini. Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat, namun perlu kami tegaskan kembali bahwa pemerintah hadir dan telah memberikan perhatian sejak lama,” tutup Yulius.

Baca Juga :  Kisruh DPRD Vs Pemda Kabupaten Kupang Menguat!!! Anis Mase Ajak Cooling Down: Kita Adalah Mitra

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru