Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Dinas Sosial Kabupaten Kupang bergerak cepat menanggapi unggahan viral dari akun TikTok @Nyomanpurwe terkait kondisi Oma Avo, seorang lansia di Desa Tuapukan yang dikabarkan hidup sebatang kara tanpa perhatian pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yulius Taklal, langsung meninjau lokasi keberadaan Oma Avo di RT 015, Desa Tuapukan, untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dalam keterangannya, Yulius menegaskan bahwa narasi yang menyebut pemerintah abai adalah informasi yang kurang tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi Terkait Bantuan Pemerintah

Yulius Taklal kepada media, Senin (20/04/2026) meluruskan bahwa Oma Avo telah masuk dalam radar bantuan pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Kendala administrasi kependudukan sempat menjadi hambatan awal, namun telah diselesaikan oleh aparat setempat.

Sebelumnya, KTP dan KK Oma Avo tercatat di Oebelo. Pada tahun 2020, pemerintah desa membantu proses perpindahan domisili secara total ke Desa Tuapukan.

Sejak data kependudukannya rampung pada tahun 2020, Oma Avo telah terdaftar dan aktif menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tuapukan hingga saat ini.

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: "Sudah Tercover BLT Sejak 2020"
Foto: Kadis Sosial Kabupaten Kupang, Yulius Taklal bersama staf dan didampingi Perangkat Desa Tuapukan saat menyerahkan sembako kepada Oma Avo.

Baca Juga :  Salurkan BLT Tahap Akhir Kepada 42 Penerima, Pemdes Lifuleo Dapat Apresiasi Warga

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru