Kupang, ATN – Dinas Sosial Kabupaten Kupang bergerak cepat menanggapi unggahan viral dari akun TikTok @Nyomanpurwe terkait kondisi Oma Avo, seorang lansia di Desa Tuapukan yang dikabarkan hidup sebatang kara tanpa perhatian pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yulius Taklal, langsung meninjau lokasi keberadaan Oma Avo di RT 015, Desa Tuapukan, untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam keterangannya, Yulius menegaskan bahwa narasi yang menyebut pemerintah abai adalah informasi yang kurang tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Klarifikasi Terkait Bantuan Pemerintah
Yulius Taklal kepada media, Senin (20/04/2026) meluruskan bahwa Oma Avo telah masuk dalam radar bantuan pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Kendala administrasi kependudukan sempat menjadi hambatan awal, namun telah diselesaikan oleh aparat setempat.
Sebelumnya, KTP dan KK Oma Avo tercatat di Oebelo. Pada tahun 2020, pemerintah desa membantu proses perpindahan domisili secara total ke Desa Tuapukan.
Sejak data kependudukannya rampung pada tahun 2020, Oma Avo telah terdaftar dan aktif menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tuapukan hingga saat ini.

Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















