Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 207 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Dinas Sosial Kabupaten Kupang bergerak cepat menanggapi unggahan viral dari akun TikTok @Nyomanpurwe terkait kondisi Oma Avo, seorang lansia di Desa Tuapukan yang dikabarkan hidup sebatang kara tanpa perhatian pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yulius Taklal, langsung meninjau lokasi keberadaan Oma Avo di RT 015, Desa Tuapukan, untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dalam keterangannya, Yulius menegaskan bahwa narasi yang menyebut pemerintah abai adalah informasi yang kurang tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi Terkait Bantuan Pemerintah

Yulius Taklal kepada media, Senin (20/04/2026) meluruskan bahwa Oma Avo telah masuk dalam radar bantuan pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Kendala administrasi kependudukan sempat menjadi hambatan awal, namun telah diselesaikan oleh aparat setempat.

Sebelumnya, KTP dan KK Oma Avo tercatat di Oebelo. Pada tahun 2020, pemerintah desa membantu proses perpindahan domisili secara total ke Desa Tuapukan.

Sejak data kependudukannya rampung pada tahun 2020, Oma Avo telah terdaftar dan aktif menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tuapukan hingga saat ini.

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: "Sudah Tercover BLT Sejak 2020"
Foto: Kadis Sosial Kabupaten Kupang, Yulius Taklal bersama staf dan didampingi Perangkat Desa Tuapukan saat menyerahkan sembako kepada Oma Avo.

Baca Juga :  BMKG Bantah Isu Gempa Megathrust Melanda Jakarta

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru