Lebih miris lagi, penghentian operasional ini dilakukan tanpa ada sosialisasi, pemberitahuan, apalagi permohonan maaf kepada konsumen. Manajemen SPBU terkesan “buta dan tuli” terhadap dampak sosial-ekonomi yang mereka timbulkan.
“Kami masyarakat kecil di Sulamu betul-betul menjerit. Sudah dua minggu kami bingung kenapa SPBU tutup terus, tidak ada penjelasan apa-apa. Kalau mau kerja, kami terpaksa beli minyak eceran yang harganya sampai 20 ribu satu liter. Ini sangat mencekik kami,” ungkap salah seorang warga setempat dengan nada kecewa mendalam, Kamis (11/06/2026).
Ketidakpastian yang berlarut-larut ini akhirnya menyulut amarah publik. Warga menilai pengelola SPBU bertindak tidak bertanggung jawab dan abai terhadap fungsi pelayanan publik yang melekat pada izin operasional mereka. Kritik pedas pun dialamatkan kepada pihak manajemen yang dinilai tidak kompeten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang tidak mampu beroperasi dan hanya menyengsarakan masyarakat, sebaiknya SPBU Sulamu ini ditutup total saja sekalian! Biar pemerintah atau Pertamina tahu dan bisa berikan izin ke pengelola lain yang lebih siap,” tegas warga lainnya dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik maupun manajemen SPBU Sulamu seolah “bersembunyi”. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna mengklarifikasi penyebab pasti dari mogoknya pasokan minyak ini, namun belum mendapatkan respons.
Kini, bola panas ada di tangan regulator. Masyarakat Kecamatan Sulamu mendesak PT Pertamina (Persero) Regional NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk tidak menutup mata.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















