6. Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Desa
Pada fokus pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, dapat diimplementasikan melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Ini difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur produktif di desa atau pendayagunaan sumber daya alam dengan memperhatikan pelestarian lingkungan dan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan program tersebut juga harus didasarkan pada prinsip Inklusif, Partisipatif, Transparan, Akuntabel, Efektif dan Swadaya serta swakelola.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
7. Pembangunan Infrastruktur Digital dan Teknologi di Desa
Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa merupakan konsep pembangunan desa yang didukung oleh teknologi digital seperti internet, telekomunikasi, dan teknologi informasi lainnya.
Penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur digital difokuskan untuk desa yang masih membutuhkan layanan jaringan telekomunikasi dengan kriteria daerah terpencil dengan keterbatasan akses internet.
Kegiatan pembangunan infrastruktur digital desa meliputi:
- Akses jaringan internet untuk warga desa
- Website desa yang diutamakan menggunakan layanan web hosting dan nama domain alamat elektronik dalam negeri yakni desa.id
- Penyediaan layanan yang bekerjasama dengan operator internet
- Pemberdayaan komunitas informasi masyarakat di desa serta peningkatan literasi digital
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















