Fokus Penggunaan Dana Desa Sesuai Permendes 16 Serta 8 Poin Larangan. Simak Penjelasannya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 3,222 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi dana desa

Foto: Ilustrasi dana desa

3. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan 

Fokus Penggunaan dana desa pada bidang kesehatan ada pada peningkatan dan promosi Penyediaan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat berdasarkan skala desa seperti Revitalisasi pos kesehatan desa, pencegahan dan penurunan stunting, pengendalian penyakit menular dan tidak menular termasuk tuberculosis dan masalah kesehatan jiwa serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan hingga peredaran narkoba.

4. Ketahanan Pangan atau Lumbung Pangan, Energi, dan Lembaga Ekonomi Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam program keempat yang menjadi fokus Penggunaan dana desa ini, pemerintah desa wajib memastikan ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan dan pemanfaatan pangan didesa mendukung swasembada pangan.

Selain itu juga, pemerintah desa perlu menghadirkan program swasembada energi melalui pemanfaatan energi terbarukan dengan mengolah limbah pertanian, limbah kayu, limbah peternakan, pembuatan bioetanol dan biodiesel.

5. Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih

Fokus penggunaan dana desa untuk dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih dapat digunakan untuk pembayaran seluruh kewajiban yang timbul atas pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam fokus Penggunaan dana desa mendukung program Koperasi Desa Merah Putih juga dialokasikan dalam perubahan APBDes setelah dilakukan penyaluran dana desa sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Baca Juga :  Dorong Perekonomian dan Pariwisata Berdampak Bagi Masyarakat, KADIN Manggarai Barat Kolaborasi Dengan Universitas Esa Unggul

Berita Terkait

Sinergi Pentaheliks: 2.300 Mahasiswa KKN Tematik Gentaskin Batch II 2026 Resmi Dilepas ke 100 Desa di NTT
Dukung Kemandirian Pangan, Mesak Mbura Apresiasi Langkah Bupati Kupang Cetak 77Ha Sawah Baru di Oelatimo
Luruskan Polemik Survei Lahan Sekolah Terintegrasi, Kades Manusak: “Tanah Ini Milik Pemda, Bukan Penyerobotan”
Tortila Ubi hingga Labu, Desa Oebelo Siap Luncurkan Produk Unggulan Baru
Sambut HUT RI ke-81, Absalom Buy Hidupkan Mimpi Pesepak Bola Lokal di Kupang Barat
Laga Pembuka Turnamen U17: Epic Comeback Manulai 1 Tumbangkan Kuanheun Skor Tipis 2-1
Perkuat Sinergi Keselamatan Laut, Jasa Raharja NTT Kunjungi PT Pelni Cabang Kupang
Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:43 WITA

Sinergi Pentaheliks: 2.300 Mahasiswa KKN Tematik Gentaskin Batch II 2026 Resmi Dilepas ke 100 Desa di NTT

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:05 WITA

Dukung Kemandirian Pangan, Mesak Mbura Apresiasi Langkah Bupati Kupang Cetak 77Ha Sawah Baru di Oelatimo

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:35 WITA

Luruskan Polemik Survei Lahan Sekolah Terintegrasi, Kades Manusak: “Tanah Ini Milik Pemda, Bukan Penyerobotan”

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:36 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Absalom Buy Hidupkan Mimpi Pesepak Bola Lokal di Kupang Barat

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39 WITA

Laga Pembuka Turnamen U17: Epic Comeback Manulai 1 Tumbangkan Kuanheun Skor Tipis 2-1

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:13 WITA

Perkuat Sinergi Keselamatan Laut, Jasa Raharja NTT Kunjungi PT Pelni Cabang Kupang

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:02 WITA

Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:33 WITA

Lewat Bansos dan Sosialisasi Gereja, Desa Tanah Merah Sukses Genjot Realisasi PBB Hingga Lunasi Tunggakan Sejak 2009

Berita Terbaru