Gerak Cepat DLH Kabupaten Kupang Tertibkan Pengusaha Tidak Ramah Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 592 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan adanya UKL-UPL, perusahaan dapat mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dan mengambil langkah-langkah pengelolaan yang tepat. Dan Kepatuhan terhadap UKL-UPL juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Dalam konteks ini, CV Argosari Persada yang tidak memenuhi UKL-UPL, Pemerintah melalui DLH akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan tingkat keparahan pelanggaran dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Untuk sanksi merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kupang”, ujar Staf Khusus Bupati Kupang.

Direktur CV Argosari Persada, Sasongko pada kesempatan tersebut menegaskan akan mematuhi setiap keputusan yang diambil dalam rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya berjanji akan tetap memenuhi setiap kewajiban perusahaan menyiapkan laporan bulanan tentang UKL UPL dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tesabela dalam mengelola limbah menjadi pupuk organik.

Ia juga menyampaikan jika dalam waktu dekat CV Argosari akan membangun kandang bertipe Close House atau kandang tertutup yang lebih efisien dan mampu mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Ditambahkan putra asli Jawa Timur tersebut jika polemik yang terjadi merupakan kesalahpahaman antara pihak manajemen dan sejumlah awak media yang berkesempatan melakukan konfirmasi terkait keluhan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Desa Tunbaun Bertemu Bupati Kupang. Serahkan Petisi Pernyataan Sikap

Berita Terkait

Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!
Peringati HUT Jakarta ke-499, Jasa Raharja Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah
Bupati Kupang Siapkan Langkah “Ekstrem”: Ancam Batalkan Pokir DPRD demi Gaji PPPK
Bupati Kupang Tegaskan Keterlambatan Gaji PPPK Masalah Nasional, Bantah Tudingan Pengalihan Anggaran
FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa
Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang
2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:40 WITA

Buka Turnamen Voli Bintang Mercy Cup 2025, Bupati Yosef Lede Minta Atlet Jaga Sportifitas

Sabtu, 12 April 2025 - 09:50 WITA

Cukur Tuan Rumah Dengan Skor Telak! Pniel Getso Raih Juara 1 KKO Cup III

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:43 WITA

3 Sosok Ini Jadi Calon Pengganti STY. Erick Thohir: Ada Nama Patrick Kluivert

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:58 WITA

Tutup Daper Cup 86 Cup II, Yosef Lede Yakin Takari Akan Jadi Kiblat Sepak Bola Di Kabupaten Kupang

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:51 WITA

Laga Final Daper 86 Cup II. Bijael Fuick Hajar Family FC

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:37 WITA

Laga Perdana Gangri Cup 1, SKP FC Pecundangi BMT Devil

Sabtu, 16 Maret 2024 - 06:43 WITA

Hasil Drawing 8 Besar Liga Champions 2024: The Citizens Berjumpa Raja Eropa

Minggu, 10 Maret 2024 - 05:49 WITA

Sering Dikhianati, Air Mata Angel Di Maria Berbuah Piala Dunia 2022

Berita Terbaru