Gerak Cepat DLH Kabupaten Kupang Tertibkan Pengusaha Tidak Ramah Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 624 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan adanya UKL-UPL, perusahaan dapat mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dan mengambil langkah-langkah pengelolaan yang tepat. Dan Kepatuhan terhadap UKL-UPL juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Dalam konteks ini, CV Argosari Persada yang tidak memenuhi UKL-UPL, Pemerintah melalui DLH akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan tingkat keparahan pelanggaran dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Untuk sanksi merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kupang”, ujar Staf Khusus Bupati Kupang.

Direktur CV Argosari Persada, Sasongko pada kesempatan tersebut menegaskan akan mematuhi setiap keputusan yang diambil dalam rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya berjanji akan tetap memenuhi setiap kewajiban perusahaan menyiapkan laporan bulanan tentang UKL UPL dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tesabela dalam mengelola limbah menjadi pupuk organik.

Ia juga menyampaikan jika dalam waktu dekat CV Argosari akan membangun kandang bertipe Close House atau kandang tertutup yang lebih efisien dan mampu mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Ditambahkan putra asli Jawa Timur tersebut jika polemik yang terjadi merupakan kesalahpahaman antara pihak manajemen dan sejumlah awak media yang berkesempatan melakukan konfirmasi terkait keluhan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Polemik Bansos Desa Sumlili Berakhir Mediasi. Sekcam Tekankan Hal ini!

Berita Terkait

Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!
JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang
Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS
Klarifikasi Temuan Inspektorat Tahun 2026, Kades Oebelo Tegaskan Hanya Masalah Administrasi!
Apresiasi Terobosan Bupati Kupang, Absalom Buy: Lulusan IPDN Buktikan Kinerja dan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin!
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat
Komitmen Berdayakan Alumni IPDN, Bupati Yosef Lede Raih 2 Penghargaan Prestisius 
Wujudkan Kepedulian Sosial, Karang Taruna Oebelo Gandeng Dukcapil Gelar Pelayanan Adminduk 4 Penyandang Disabilitas 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:21 WITA

Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!

Sabtu, 19 September 2026 - 19:32 WITA

JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

Apresiasi Terobosan Bupati Kupang, Absalom Buy: Lulusan IPDN Buktikan Kinerja dan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

Kamis, 17 September 2026 - 20:16 WITA

Komitmen Berdayakan Alumni IPDN, Bupati Yosef Lede Raih 2 Penghargaan Prestisius 

Kamis, 17 September 2026 - 09:47 WITA

Wujudkan Kepedulian Sosial, Karang Taruna Oebelo Gandeng Dukcapil Gelar Pelayanan Adminduk 4 Penyandang Disabilitas 

Kamis, 17 September 2026 - 08:21 WITA

Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Berita Terbaru