Oelamasi, AtlasNews. ID – Sejumlah fakta terkuak pasca terjadi insiden larangan pengambilan gambar dan video saat Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penerapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Pernyataan kontroversial yang dilakukan secara sadar oleh MC dari Event Organizer (EO) yang disewa oleh KPU Kabupaten Kupang telah mencederai para pekerja pers Kabupaten Kupang.
Fakta tersebut bukan saja baru terjadi pada tahapan pengundian dan penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Senin (23/09/2024) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun jauh hari sebelumnya sudah berulang kali, tetapi puluhan para pekerja pers yang nota bene para kuli tinta masih bersabar.
Puncak kekecewaan itu terjadi saat MC melontarkan kata – kata pelarangan mengambil gambar dan lebih mengutamakan kameramen EO saja yang boleh mengambil gambar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















