Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi, Sumatra Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 34 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan pendataan identitas seluruh korban, baik korban meninggal dunia maupun korban luka-luka, serta berkoordinasi untuk penerbitan jaminan rumah sakit bagi korban luka-luka agar proses perawatan dapat dilakukan tanpa kendala administrasi.

Kehadiran langsung petugas di lapangan merupakan wujud nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah menjelaskan bahwa korban kecelakaan tersebut memperoleh perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Undang-undang tersebut memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja memastikan seluruh proses penjaminan dan santunan dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan transparan sebagai wujud komitmen melayani sepenuh hati. Seluruh santunan bagi korban meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah proses verifikasi dokumen selesai,” ujar Dodi.

Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak.

Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan kewaspadaan penuh diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.

Melalui sinergi yang erat dengan kepolisian, rumah sakit, dan para pemangku kepentingan terkait, Jasa Raharja terus berkomitmen menjalankan perannya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak korban kecelakaan lalu lintas secara adil dan manusiawi.

Baca Juga :  Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan 

Berita Terkait

Persoalan THR Sopir Pribadi di Kupang, Winston Rondo Buka Suara: “Ada Jalur Hukum yang Jelas”
Catat Tanggalnya! Konser “Tetap Percaya” GMIT Ebenhaezer Tarus Barat Hadirkan Bintang Tamu Spesial
3 Tahun Mengabdi Tanpa THR, Sopir Pribadi di Kupang Tuntut Hak pada Majikan
Sisi Lain Kasus Penganiayaan di Oebelo: Gerak Cepat Pemdes Selamatkan Masa Depan Bayi Sang Pelaku
Panen Padi di Desa Tunfeu Berhasil, Bupati Kupang Puji Para Penyuluh
Panen Melimpah, Bupati Kupang Puji Etos Kerja Penyuluh dan Petani P3A Lestari di Noelsinas
Jasa Raharja dan FKLLJ Rote Ndao Perkuat Sinergi, Fokus pada Kecepatan Penanganan Kecelakaan
Hardiknas 2026: Absalom Buy Dorong Pemerintah Benahi Sarpras dan Kesejahteraan Guru Honorer

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:49 WITA

Persoalan THR Sopir Pribadi di Kupang, Winston Rondo Buka Suara: “Ada Jalur Hukum yang Jelas”

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:09 WITA

Catat Tanggalnya! Konser “Tetap Percaya” GMIT Ebenhaezer Tarus Barat Hadirkan Bintang Tamu Spesial

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:39 WITA

3 Tahun Mengabdi Tanpa THR, Sopir Pribadi di Kupang Tuntut Hak pada Majikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:02 WITA

Sisi Lain Kasus Penganiayaan di Oebelo: Gerak Cepat Pemdes Selamatkan Masa Depan Bayi Sang Pelaku

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:28 WITA

Panen Padi di Desa Tunfeu Berhasil, Bupati Kupang Puji Para Penyuluh

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:23 WITA

Jasa Raharja dan FKLLJ Rote Ndao Perkuat Sinergi, Fokus pada Kecepatan Penanganan Kecelakaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:26 WITA

Hardiknas 2026: Absalom Buy Dorong Pemerintah Benahi Sarpras dan Kesejahteraan Guru Honorer

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:56 WITA

Misi Besar Bobby Pakh: Bangun Kekuatan Kempo Hingga 24 Kecamatan

Berita Terbaru