Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 47 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.

Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk komitmen tugas untuk mengecek kesiapan personil maupun sara dan prasarana dalam rangka pengamanan perayaan Nataru agar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel-Gelar-Pasukan.jpg
Foto: istimewa.

“Sebagaimana penekanan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa Natarun di depan mata, saudara akan sibuk, saudara akan capek. Jadi laksanakan tugas pengamanan dengan baik. Sesuai dengan arahan beliau, kita harus mempersiapkan seluruh rangkaian pengamanan dengan sebaik-baiknya”, ujar Kapolri.

Sebagaimana survei yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat diperkirakan mencapai 110,67 juta orang, atau meningkat sebesar 2,83 persen atau 3,4 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

“Demi menjamin keamanan Nataru, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait mengelar Operasi Lilin Kepolisian Terpusat dengan sandi “Operasi Lilin 2024” yang akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025″, ucapnya.

Operasi ini melibatkan 141.605 personil gabungan yang terdiri dari 75.447 personel Polri, 13.826 personel TNI dan 52.332 personel dari stakeholder berkait lain dan terdapat tambahan 67.030 personel TNI untuk diperbantukan dan disiagakan sewaktu-waktu diperlukan.

Selanjutnya, Polri telah membangun 2.794 posko yang terdiri dari 1.852 pos PAM, 735 pos pelayanan dan 207 pos terpadu yang tersebar di seluruh wilayah, guna menjamin keamanan pada 61.452 objek pengamanan meliputi gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, laguan, bandara, tempat wisata maupun lokasi-lokasi perayaan tahun baru.

Kapolri mengatakan, puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 21 Desember 2024, sedangkan puncak arus balik akan terjadi pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

“Bila kita berhasil, tentunya akan mampu memberikan multi-layer efek terhadap perputaran ekonomi nasional dan daerah. Bagaimana prediksi Kementerian Pariwisata, perputaran uang dalam libur Nataru tahun ini mencapai kurang lebih Rp150 triliun”, ujarnya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 ini turut dihadiri, antara lain Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, jajaran TNI-Polri, serta Forkopimda.

Baca Juga :  Revisi UU 34 Tahun 2004! DPR RI: Tetap Berlandaskan Pada Demokrasi, Supremasi Sipil, dan HAM

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak
Gotong Royong Tanpa Sekat: Sinergi Lintas Sektor Benahi Akses Jalan di Kupang Barat
Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa
Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Penagihan Pajak, Capai Realisasi 20,4 Miliar di Semester Pertama
Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026
Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga
Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM
Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WITA

Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:47 WITA

Gotong Royong Tanpa Sekat: Sinergi Lintas Sektor Benahi Akses Jalan di Kupang Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:19 WITA

Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:47 WITA

Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:05 WITA

Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:31 WITA

Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:26 WITA

Peringati HUT Jakarta ke-499, Jasa Raharja Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Berita Terbaru