Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 46 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.

Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk komitmen tugas untuk mengecek kesiapan personil maupun sara dan prasarana dalam rangka pengamanan perayaan Nataru agar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel-Gelar-Pasukan.jpg
Foto: istimewa.

“Sebagaimana penekanan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa Natarun di depan mata, saudara akan sibuk, saudara akan capek. Jadi laksanakan tugas pengamanan dengan baik. Sesuai dengan arahan beliau, kita harus mempersiapkan seluruh rangkaian pengamanan dengan sebaik-baiknya”, ujar Kapolri.

Sebagaimana survei yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat diperkirakan mencapai 110,67 juta orang, atau meningkat sebesar 2,83 persen atau 3,4 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

“Demi menjamin keamanan Nataru, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait mengelar Operasi Lilin Kepolisian Terpusat dengan sandi “Operasi Lilin 2024” yang akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025″, ucapnya.

Operasi ini melibatkan 141.605 personil gabungan yang terdiri dari 75.447 personel Polri, 13.826 personel TNI dan 52.332 personel dari stakeholder berkait lain dan terdapat tambahan 67.030 personel TNI untuk diperbantukan dan disiagakan sewaktu-waktu diperlukan.

Selanjutnya, Polri telah membangun 2.794 posko yang terdiri dari 1.852 pos PAM, 735 pos pelayanan dan 207 pos terpadu yang tersebar di seluruh wilayah, guna menjamin keamanan pada 61.452 objek pengamanan meliputi gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, laguan, bandara, tempat wisata maupun lokasi-lokasi perayaan tahun baru.

Kapolri mengatakan, puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 21 Desember 2024, sedangkan puncak arus balik akan terjadi pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

“Bila kita berhasil, tentunya akan mampu memberikan multi-layer efek terhadap perputaran ekonomi nasional dan daerah. Bagaimana prediksi Kementerian Pariwisata, perputaran uang dalam libur Nataru tahun ini mencapai kurang lebih Rp150 triliun”, ujarnya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 ini turut dihadiri, antara lain Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, jajaran TNI-Polri, serta Forkopimda.

Baca Juga :  Bengkel Drama dan Film Kabupaten Kupang Tampilkan Adegan Penyiksaan Yesus, Meriahkan Prosesi Pawai Paskah Perdana 2025!!

Berita Terkait

Hardiknas 2026: Absalom Buy Dorong Pemerintah Benahi Sarpras dan Kesejahteraan Guru Honorer
Misi Besar Bobby Pakh: Bangun Kekuatan Kempo Hingga 24 Kecamatan
Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:24 WITA

Perkuat Sinergi Dukung Mudik Berkeselamatan, Jasa Raharja Ikut Serta dalam Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Jawa Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:11 WITA

Pengusaha Ternak Sapi di Kabupaten Kupang Merasa Dirugikan, Rildi Amtiran Angkat Bicara!

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:53 WITA

Dalam Pemilu 2024, Presiden Jokowi Boleh Berkampanye. Berikut Aturannya!

Kamis, 23 November 2023 - 23:16 WITA

Pedagang Pasar Lili Mengeluhkan Pembuangan Air Limbah Secara Sembarangan Dari Salah Satu Warung

Kamis, 23 November 2023 - 10:06 WITA

Jerri Manafe Mendapat Surat Perintah dan Pengarahan Langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar Sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Pada Pilkada Tahun 2024

Selasa, 21 November 2023 - 22:49 WITA

Konflik Internal Jemaat GMIT Agape Kupang Berakhir. Hasilkan 10 Poin Damai, Pihak Jerri Manafe dan Pihak Paul Dima Sepakat Berdamai.

Sabtu, 18 November 2023 - 03:00 WITA

Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Teken Bupati Kupang.

Jumat, 17 November 2023 - 02:16 WITA

Yayasan Tanpa Batas Lakukan Edukasi dan Skrining Gangguan Penglihatan Masyarakat Di Sonraen.

Berita Terbaru