Hadirkan Pakar Universitas Nusa Cendana Dalam Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 05:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 32 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Bertempat di aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, digelarnya acara Konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) kabupaten kupang tahun 2025-2045, dan dibuka secara resmi oleh Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto, Jumat (01/12/2023).

Kegiatan konsultasi publik ini menghadirkan ahli dari pusat penelitian lingkungan hidup dan sumber daya alam Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. Drs.Paulus Bhuja, SU,PhD dan Dr. Suwari M.Si yang akan melakukan pemaparan rekomendasi hasil perumusan skenario, sebagai indikator program pembangunan berkelanjutan untuk rekomendasi dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045. Acara ini dihadiri Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kupang.

Plt. Sekda Mesak Elfeto yang pada saat tersebut didampingi Asisten 3 Novita Foenay, dalam sambutannya menerangkan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mengamanatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KLHS bertujuan untuk memastikan bahwa aspek pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hadirkan Pakar Universitas Nusa Cendana Dalam Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Foto: pose bersama sesaat setelah kegiatan.

“Saya harapkan pertemuan ini dapat menghasilkan masukan atau pemikiran dari seluruh stakeholder baik dari pemerintah kabupaten maupun mitra LSM, sehingga dalam pelaksanaannya benar-benar menghasilkan dokumen KLHS yang bisa memenuhi kebutuhan keberlangsungan hidup banyak orang,”kata Mesak Eltefo.

“Konsultasi publik ini bertujuan mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan seperti isu lingkungan, ekonomi, sosial dan hukum serta tata lingkungan, dan juga menyamakan persepsi dalam upaya merumuskan strategi pencapaian 172 indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang menjadi urusan dan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang,”jelas dirinya.

Sementara panitia kegiatan, Dina Tambunan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, dalam laporannya menyatakan konsultasi publik ini akan dilakukan pemaparan rekomendasi hasil perumusan skenario berupa masukan pemerintah dan masukan non pemerintah serta menyepakati rekomendasi hasil perumusan skenario. Hasil analisis capaian indikator dari tujuan program berkelanjutan akan dipaparkan dan di diskusikan juga dalam konsultasi publik ini. Ia harapkan pendapat dan saran yang membangun, agar rekomendasi hasil perumusan skenario dapat dihasilkan maksimal.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh LP2M Undana Kupang, pertama; Capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Isu Strategis Skenario dan Rekomendasi KLHS RPJPD oleh Dr. Suwari, M.Si, Kedua; arahan kebijakan RPJPD Kabupaten Kupang oleh Dr. Drs.Paulus Bhuja, SU, PhD.

Baca Juga :  Berlangsung Sukses, Bupati Yosef Lede Puji Kinerja Panitia Lomba Kidung Natal 2025

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru