Total Alokasi dana yang digelontorkan Pemerintah Desa sebesar Rp 18.000.000 dalam APBDes 2026 untuk program ini selama 6 bulan.
Senada dengan Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Oebelo, Armindo Dos Santos Goncalves, menyatakan bahwa penetapan ini telah melalui proses evaluasi yang ketat dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari BPD telah melakukan rapat pra-musyawarah bersama pemerintah desa sebanyak tiga kali sebelum penetapan hari ini. Kami memastikan tidak ada rekayasa dalam pemilihan 15 nama tersebut,” tegas Armindo.
Ia menambahkan bahwa 15 KPM yang terpilih merupakan hasil penyaringan dari 41 nama yang terdaftar pada tahun 2025, dengan memprioritaskan warga yang paling membutuhkan sesuai kriteria teknis yang berlaku.
Meski ada pengurangan kuota, BPD berharap masyarakat dapat memahami kondisi anggaran yang terbatas dan tetap menjaga kondusivitas di desa.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















