Jasa Raharja Bersama Kemenkeu, dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 22 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Jasa Raharja menggelar acara ‘Konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan’ pada tanggal 23 Juli 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Jakarta, ini merupakan bagian dari upaya penguatan regulasi dalam pelaksanaan program perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas.

Konsinyering tersebut menjadi forum yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan akademisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan ini adalah Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Ihda Muktiyanto beserta jajarannya, Direktur Harmonisasi Peraturan Pengganggaran Didik Kusnaini beserta jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Sektor Keuangan dan Perjanjian, Eva Theresia Bangun berserta jajarannya.

Sejumlah akademisi yang terpilih sebagai narasumber adalah Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M, Ph.D (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada), Prof. Dr. Drs. Rivan A. Purwantono, S.H., M.H. (Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung), Dr. Kornelius Simanjuntak, S.H., M.H (Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M (Dosen Hukum Tata Negara, Universitas Gadjah Mada).

Dalam sambutan pembukanya, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat regulasi demi memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan program perlindungan dasar.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

Berita Terkait

Dukung Mudik Aman Berkeselamatan Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi, Sumatra Utara
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Kupang Bangun 2 Gedung Baru
Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!
Perkuat Kemandirian Pangan, Kodaeral VII TNI AL Gelar Penanaman Padi Di Desa Oebelo
Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:20 WITA

Dukung Mudik Aman Berkeselamatan Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:37 WITA

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi, Sumatra Utara

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:15 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Kupang Bangun 2 Gedung Baru

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:32 WITA

Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:00 WITA

Perkuat Kemandirian Pangan, Kodaeral VII TNI AL Gelar Penanaman Padi Di Desa Oebelo

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:55 WITA

Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:00 WITA

Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WITA

Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor

Berita Terbaru