Jasa Raharja Bersama Kemenkeu, dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 57 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Jasa Raharja menggelar acara ‘Konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan’ pada tanggal 23 Juli 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Jakarta, ini merupakan bagian dari upaya penguatan regulasi dalam pelaksanaan program perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas.

Konsinyering tersebut menjadi forum yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan akademisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan ini adalah Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Ihda Muktiyanto beserta jajarannya, Direktur Harmonisasi Peraturan Pengganggaran Didik Kusnaini beserta jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Sektor Keuangan dan Perjanjian, Eva Theresia Bangun berserta jajarannya.

Sejumlah akademisi yang terpilih sebagai narasumber adalah Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M, Ph.D (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada), Prof. Dr. Drs. Rivan A. Purwantono, S.H., M.H. (Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung), Dr. Kornelius Simanjuntak, S.H., M.H (Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M (Dosen Hukum Tata Negara, Universitas Gadjah Mada).

Dalam sambutan pembukanya, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat regulasi demi memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan program perlindungan dasar.

Baca Juga :  Tradisi Cium Bendera Perang, Pasukan Yonif 743/PSY Menuju Tugas Operasi Satgas Pamtas RI - PNG

Berita Terkait

FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa
Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang
2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!
Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu
Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!
Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:24 WITA

FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:58 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:37 WITA

Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:10 WITA

2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:11 WITA

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Berita Terbaru