Jasa Raharja Bersama Kemenkeu, dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 69 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi hal tersebut, Didik menyampaikan bahwa terdapat kebutuhan untuk memperbarui regulasi terkait perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, baik pada tingkat Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah.

“Substansi dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 juncto PP Nomor 18 Tahun 1965 sudah tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan kerangka regulasi saat ini, seperti UU SJSN, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maupun UU Perkeretaapian. Oleh karena itu, pembaruan regulasi menjadi langkah yang tak terelakkan”, ujar Didik.

Ia menjelaskan bahwa pembaruan perlu dilakukan melalui dua pendekatan: jangka pendek dan jangka panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendekatan jangka pendek dapat difokuskan pada penyempurnaan di tingkat peraturan pelaksana, sedangkan dalam jangka panjang perlu dilakukan penyesuaian pada tingkat undang-undang agar sejalan dengan sistem jaminan sosial nasional yang berlaku.

Dengan terselenggaranya konsinyering tersebut, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus adaptif terhadap perubahan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan bahwa perlindungan bagi masyarakat korban kecelakaan tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Mendikdasmen : Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat
Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur
Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo
Tingkatkan Keselamatan dan Layanan Publik, Forum LLAJ Kota Kupang Resmi Dibentuk
FKLL Alor Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, FKLL dan Sosialisasi Ketertiban Digelar di Desa Oenino TTS
BNPB Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Jauhi Pesisir Pantai Pasca Gempa Flores 7,7 Magnitudo 
BMKG Resmi Akhiri Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa M 7,7 Guncang Laut Flores

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:41 WITA

Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WITA

Tingkatkan Keselamatan dan Layanan Publik, Forum LLAJ Kota Kupang Resmi Dibentuk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:33 WITA

FKLL Alor Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:29 WITA

BNPB Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Jauhi Pesisir Pantai Pasca Gempa Flores 7,7 Magnitudo 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:13 WITA

BMKG Resmi Akhiri Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa M 7,7 Guncang Laut Flores

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:58 WITA

Benteng bagi Pekerja Rentan: PT TOM Salurkan JMK Rp42 Juta dan Beasiswa S1 di Desa Kuanheun

Berita Terbaru