Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Layanan untuk Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 37 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, ATN – PT Jasa Raharja resmi berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui peluncuran Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas.

Langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat proses penjaminan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.

Peluncuran integrasi layanan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, di RS Primaya Karawang pada Senin (25/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut turut disaksikan oleh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien.

Integrasi aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital untuk menciptakan proses penjaminan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Melalui sistem yang saling terhubung, proses Coordination of Benefit (COB) atau koordinasi penjaminan dapat berjalan lebih efektif tanpa tumpang tindih, sehingga mempermudah administrasi di fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  Dirut Jasa Raharja bersama Wamenhub, dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan Arus Mudik dan Libur Nataru di Tol Jogja-Solo

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru