Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Layanan untuk Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 3 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kolaborasi ini merupakan wujud nyata integrasi perlindungan negara bagi masyarakat. Tujuannya adalah menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan bahwa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencakup risiko saat pekerja menjalankan aktivitas di tempat kerja maupun perjalanan berangkat dan pulang kerja.

Ia menyatakan bahwa integrasi data ini menjadi langkah krusial untuk memastikan pekerja terlindungi secara seamless.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, tercatat sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja, di mana 28 persen di antaranya atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas.

Anggota DJSN, Muttaqien, memberikan apresiasi atas sinergi ini. “Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan tercipta dengan lebih efisien kedepannya,” ungkapnya.

Selain penguatan layanan pascakecelakaan, kedua lembaga berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi serta memperluas program edukasi dan kampanye safety riding.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan budaya keselamatan berkendara bagi pekerja di Indonesia.

Baca Juga :  Hadiri Indonesia Rendezvous 2024, Jasa Raharja Komitmen Perkuat Jaringan dan Sinergi di Industri Asuransi

Berita Terkait

Pastikan Hoaks, Polres Kupang Minta Warga Tak Terpancing Isu Penculikan
Berkas P-21, Tersangka Penghasutan Hendrikus Djawa Ditahan Kejari Kabupaten Kupang
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Bekali Komunitas Ojol Pontianak dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD
Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong
Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri Atas Dukungan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026
Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan
Akui MBG Ada Kekurangan, 3000 Dapur Ditutup. Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Awasi.!!!
Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:03 WITA

Pastikan Hoaks, Polres Kupang Minta Warga Tak Terpancing Isu Penculikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:03 WITA

Berkas P-21, Tersangka Penghasutan Hendrikus Djawa Ditahan Kejari Kabupaten Kupang

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:30 WITA

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Layanan untuk Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:14 WITA

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Bekali Komunitas Ojol Pontianak dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD

Senin, 25 Mei 2026 - 08:38 WITA

Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WITA

Akui MBG Ada Kekurangan, 3000 Dapur Ditutup. Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Awasi.!!!

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:30 WITA

Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal

Berita Terbaru