Bupati Yosef Lede menambahkan, penyaluran beasiswa ini disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa program ini dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, meski terdapat sedikit keterlambatan administratif, mahasiswa yang telah diwisuda tetap akan menerima manfaat program karena sebelumnya sudah terdaftar dalam sistem.
“seluruh proses verifikasi data mahasiswa kini telah ditangani oleh Bagian Kesra. Saya tekankan tidak boleh ada peserta yang terlewat ataupun melampaui syarat yang telah ditetapkan”, ujarnya.
“Program ini adalah salah satu wujud nyata kepedulian Bupati dan Wakil Bupati kepada mahasiswa Kupang. Kami ingin memastikan bahwa dukungan ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang sedang berjuang menyelesaikan pendidikan tinggi”, tambahnya.
Bupati Yosef Lede berharap Program K3P dapat dianggap sebagai investasi strategis bagi masa depan Kabupaten Kupang.
Dengan membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan, pemerintah daerah berharap lahir generasi muda yang berdaya saing, berintegritas, dan siap mengabdi kembali kepada daerah
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















