Kades Sahraen Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Ancaman 20 Tahun Penjara!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 365 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Penetapan tersangka tindak pidana korupsi kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Kali ini menimpa Obed Amtiran, Kepala Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang.

Obed Amtiran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2021-2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai diperiksa secara intensif pada Jumat (24/10/2025) siang, Obed Amtiran yang baru 5 tahun menjabat sebagai kepala Desa itu langsung dikenakan rompi, diborgol dan langsung dibawa ke mobil tahanan menuju Rutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi, Yupiter Selan kepada sejumlah awak media mengatakan, kerugian negara dari dugaan kasus korupsi tersebut sebesar 235 juta.

Dijelaskan, kerugian bersumber dari penyelewengan dana pemberdayaan masyarakat, yakni hasil penjualan 47 ekor sapi yang seharusnya digulirkan kembali ke masyarakat.

Baca Juga :  Sah! Polres Kupang Kini Miliki Wakapolres Baru

Berita Terkait

Presiden Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis
Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Yosef Lede, Camat Takari Jemput Paksa Kades Oesusu
Sinergi Dinsos dan Dinkes Kupang: Perkuat Layanan CKG bagi Penerima BLT dan PKH
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Kupang Wajibkan Penerima BLT dan PKH Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Bupati Yosef Lede Tegur Camat Takari Terkait Ketidakhadiran Kades Oesusu dalam Rakor
Merajut Sinergi, Mengukir Peduli: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Kesehatan Gratis di Osiloa
Jasa Raharja Raih Pengakuan Internasional sebagai Salah Satu Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Asia Tenggara
Pemdes Manulai 1 Salurkan BLT Dana Desa Tahap I, Camat Kupang Barat Ingatkan Warga Soal Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:58 WITA

Presiden Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:35 WITA

Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Yosef Lede, Camat Takari Jemput Paksa Kades Oesusu

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:28 WITA

Sinergi Dinsos dan Dinkes Kupang: Perkuat Layanan CKG bagi Penerima BLT dan PKH

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:40 WITA

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Kupang Wajibkan Penerima BLT dan PKH Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:35 WITA

Bupati Yosef Lede Tegur Camat Takari Terkait Ketidakhadiran Kades Oesusu dalam Rakor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:03 WITA

Jasa Raharja Raih Pengakuan Internasional sebagai Salah Satu Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Asia Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:05 WITA

Pemdes Manulai 1 Salurkan BLT Dana Desa Tahap I, Camat Kupang Barat Ingatkan Warga Soal Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:00 WITA

Maknai Idul Adha 1447 H, Jasa Raharja Salurkan Lebih dari 1.500 Paket Daging Kurban

Berita Terbaru