Malaka, AtlasNews.ID – Kepala Desa Nanin, Susana Noni Klau membantah tudingan dirinya menekan masyarakat dan aparat desa untuk memilih dan menangkan salah satu caleg DPRD Kabupaten Malaka dari partai Demokrat pada pemilu tahun 2024. Susana Noni Klau secara tegas membantah tudingan tersebut dan dikonfirmasi langsung di media ini via panggilan Telepon, selasa(06/02/2024)siang.
Kepala desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka itu mengatakan, dirinya tidak pernah secara terbuka menekan atau mengarahkan warga dan aparat desa untuk memilih serta memenangkan Adrianus Yuventus Bere pada pemilu tahun 2024.
“Saya tidak pernah arahkan warga atau aparat desa. Sekalipun tidak!,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kepala Desa, isu tudingan tersebut di sebar oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin merusak reputasinya sebagai kepala desa dan merusak citra dari caleg tersebut.
Diberitakan sebelumnya lewat media ini, Warga Desa Nanin yang tidak mau disebutkan namanya di Desa Nanin, Sabtu (3/02/2024), mengatakan, belum lama ini, Kades Susana mengumpulkan masyarakat dan aparat Desa Nanin di rumahnya dan secara tegas meminta agar masyarakat dan aparat Desa Nanin memilih Caleg dari Partai Demokrat, Adrianus Yuventus Bere.
“Baru-baru ini Ibu Desa Susana kumpul masyarakat dan semua aparat di dia punya rumah dan tegaskan supaya pilih Caleg nama Adi Bere (Adrianus Yuventus Bere). Ibu Desa bilang Adi Bere ini harus dapat 200 suara di Desa Nanin. Ibu Desa juga ancam kalau Adi Bere ini tidak dapat suara sampai 200 dari Desa Nanin maka aparat desa akan dipecat”, jelasnya.
Warga Desa Nanin itu mengatakan, alasan Susana Noni menekan warga dan aparat desa untuk memilih Caleg Adi Bere karena Adi Bere ini mempunyai jasa untuk meloloskan nama Susana Noni saat pencalonan kepala Desa.
“Ibu Desa Susana bilang waktu calon kepala desa, Adi Bere ini yang kasih lolos dia punya nama sehingga dia bisa calon kepala desa. Kalau tidak pasti tidak bisa calon. Karena itu dia tekan masyarakat dan aparat desa supaya pilih Adi Bere sebagai rasa terima kasih”, ungkapnya.

Menanggapi isu tersebut Kepala desa Nanin, Susana Noni Klau mengatakan, bahwa dalam undang undang jelas telah mengatur kepala desa serta perangkat desa untuk tidak berpolitik atau memihak salah satu pasangan calon atau caleg.
“Saya mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis. Regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu,” jelas Susana Noni.
“Juga disebutkan bahwa perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu. Kami dihalangi aturan, tidak bisa kami melawan. Adi Bere juga masih keluarga saya tidak mungkin secara terbuka saya merusak citranya,” tambahnya.
Lebih lanjut Susana Noni Klau mengatakan, memang dirinya pernah mengumpulkan perengkat desa pada bulan januari 2024 lalu, tetapi bukan untuk menekan warga atau menghimbau warga menangkan caleg.
“Di januari lalu, saya pernah kumpulkan perangkat desa untuk sampaikan arahan camat bahwa sesuai aturan perangkat desa harus berijasah. Itu saja isi pembahasan yang saya sampaikan ketika berkumpul, tidak ada ucapan yang keluar dari mulut saya untuk menangkan Adi Bere. Tidak ada, sama sekali tidak. Saya tahu akan aturan, saya tidak mungkin melanggar aturan itu,” ujar Kades Susana Noni via panggilan Telepon.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















