Kepala Desa Nanin Bantah Tekan Warga dan Aparat Desa Menangkan Caleg Di Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 23:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 132 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi Kepala Desa.

Foto: ilustrasi Kepala Desa.

Malaka, AtlasNews.ID – Kepala Desa Nanin, Susana Noni Klau membantah tudingan dirinya menekan masyarakat dan aparat desa untuk memilih dan menangkan salah satu caleg DPRD Kabupaten Malaka dari partai Demokrat pada pemilu tahun 2024. Susana Noni Klau secara tegas membantah tudingan tersebut dan dikonfirmasi langsung di media ini via panggilan Telepon, selasa(06/02/2024)siang.

Kepala desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka itu mengatakan, dirinya tidak pernah secara terbuka menekan atau mengarahkan warga dan aparat desa untuk memilih serta memenangkan Adrianus Yuventus Bere pada pemilu tahun 2024.

“Saya tidak pernah arahkan warga atau aparat desa. Sekalipun tidak!,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Desa, isu tudingan tersebut di sebar oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin merusak reputasinya sebagai kepala desa dan merusak citra dari caleg tersebut.

Diberitakan sebelumnya lewat media ini, Warga Desa Nanin yang tidak mau disebutkan namanya di Desa Nanin, Sabtu (3/02/2024), mengatakan, belum lama ini, Kades Susana mengumpulkan masyarakat dan aparat Desa Nanin di rumahnya dan secara tegas meminta agar masyarakat dan aparat Desa Nanin memilih Caleg dari Partai Demokrat, Adrianus Yuventus Bere.

“Baru-baru ini Ibu Desa Susana kumpul masyarakat dan semua aparat di dia punya rumah dan tegaskan supaya pilih Caleg nama Adi Bere (Adrianus Yuventus Bere). Ibu Desa bilang Adi Bere ini harus dapat 200 suara di Desa Nanin. Ibu Desa juga ancam kalau Adi Bere ini tidak dapat suara sampai 200 dari Desa Nanin maka aparat desa akan dipecat”, jelasnya.

Warga Desa Nanin itu mengatakan, alasan Susana Noni menekan warga dan aparat desa untuk memilih Caleg Adi Bere karena Adi Bere ini mempunyai jasa untuk meloloskan nama Susana Noni saat pencalonan kepala Desa.

“Ibu Desa Susana bilang waktu calon kepala desa, Adi Bere ini yang kasih lolos dia punya nama sehingga dia bisa calon kepala desa. Kalau tidak pasti tidak bisa calon. Karena itu dia tekan masyarakat dan aparat desa supaya pilih Adi Bere sebagai rasa terima kasih”, ungkapnya.

Kepala Desa Nanin Bantah Tekan Warga dan Aparat Desa Menangkan Caleg Di Pemilu 2024
Foto: Kepala Desa Nanin, Susana Noni Klau.

Menanggapi isu tersebut Kepala desa Nanin, Susana Noni Klau mengatakan, bahwa dalam undang undang jelas telah mengatur kepala desa serta perangkat desa untuk tidak berpolitik atau memihak salah satu pasangan calon atau caleg.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Kupang Gandeng Insan Pers Untuk Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

“Saya mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis. Regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu,” jelas Susana Noni.

“Juga disebutkan bahwa perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu. Kami dihalangi aturan, tidak bisa kami melawan. Adi Bere juga masih keluarga saya tidak mungkin secara terbuka saya merusak citranya,” tambahnya.

Lebih lanjut Susana Noni Klau mengatakan, memang dirinya pernah mengumpulkan perengkat desa pada bulan januari 2024 lalu, tetapi bukan untuk menekan warga atau menghimbau warga menangkan caleg.

“Di januari lalu, saya pernah kumpulkan perangkat desa untuk sampaikan arahan camat bahwa sesuai aturan perangkat desa harus berijasah. Itu saja isi pembahasan yang saya sampaikan ketika berkumpul, tidak ada ucapan yang keluar dari mulut saya untuk menangkan Adi Bere. Tidak ada, sama sekali tidak. Saya tahu akan aturan, saya tidak mungkin melanggar aturan itu,” ujar Kades Susana Noni via panggilan Telepon.

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 
Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
7 Adegan Diperagakan Pelaku Penikaman Remaja Asal Camplong, Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Kupang
Maknai Kelahiran Yesus Kristus, Pemdes Sumlili Gelar Perayaan Natal Oikumene 2025
Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WITA

Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WITA

Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus

Senin, 6 Januari 2025 - 14:03 WITA

Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Januari 2025 - 09:31 WITA

Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:23 WITA

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:45 WITA

GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:21 WITA

Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WITA

Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terbaru