Kepala Desa Nanin Diduga Tekan Aparat Desa dan Warga Untuk Pilih Caleg Tertentu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 136 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi Kepala Desa.

Foto: ilustrasi Kepala Desa.

Malaka, AtlasNews.ID – Kepala Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Susana Noni, diduga kuat menekan warga dan aparat Desa Nanin untuk memilih salah satu oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Malaka dari Partai Demokrat bernama Adrianus Yuventus Bere.

Warga Desa Nanin yang tidak mau disebutkan namanya di Desa Nanin, Sabtu (3/02/2024), mengatakan, belum lama ini, Kepala Desa Susana mengumpulkan masyarakat dan aparat Desa Nanin di rumahnya dan secara tegas meminta agar masyarakat dan aparat Desa Nanin memilih Caleg dari Partai Demokrat, Adrianus Yuventus Bere.

“Baru-baru ini Ibu Kepala Desa Susana kumpul masyarakat dan semua aparat di dia punya rumah dan tegaskan supaya pilih Caleg nama Adi Bere (Adrianus Yuventus Bere). Ibu Desa bilang Adi Bere ini harus dapat 200 suara di Desa Nanin. Ibu Desa juga ancam kalau Adi Bere ini tidak dapat suara sampai 200 dari Desa Nanin maka aparat desa akan dipecat”, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Nanin Diduga Tekan Aparat Desa dan Warga Untuk Pilih Caleg Tertentu
Foto: ilustrasi Kepala Desa.

Warga Desa Nanin itu mengatakan, alasan Susana Noni menekan warga dan aparat desa untuk memilih Caleg Adi Bere karena Adi Bere ini mempunyai jasa untuk meloloskan nama Susana Noni saat pencalonan kepala Desa.

“Ibu Desa Susana bilang waktu calon kepala desa, Adi Bere ini yang kasih lolos dia punya nama sehingga dia bisa calon kepala desa. Kalau tidak pasti tidak bisa calon. Karena itu dia tekan masyarakat dan aparat desa supaya pilih Adi Bere sebagai rasa terima kasih”, ungkapnya.

Ia juga mengaku heran dengan alasan yang dikemukakan oleh Susana Noni itu. Sebab Adi Bere ini hanya seorang yang berprofesi sebagai sopir.

“Saya heran. Adi Bere ini punya kewenangan apa sampai dia bisa loloskan Ibu Desa Susana punya nama sebagai calon kepala desa? Adi Bere ini hanya sopir oto. Waktu itu dia sopir oto Bupati Malaka. Lalu dia punya kewenangan apa untuk tentukan calon kepala desa lolos calon”? katanya.

Menurutnya, Adi Bere pasti akan memperoleh suara yang signifikan di Desa Nanin. Sebab Susana dan suaminya Primus Taneo aktif bekerja untuk memenangkan Adi Bere.

“Kakak (wartawan) tanda saja. Nanti Adi Bere ini akan menang telak di Desa Nanin. Karena Ibu Desa dan suaminya nama Primus Taneo yang kerja untuk Caleg Adi Bere. Nanti kita bisa buktikan saat Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti”, tandasnya.

Baca Juga :  Gema Natal 2025 Berkumandang, Lomba Hias Pohon Natal Siap Digelar. Total Hadiah Puluhan Juta!!!

Ia juga mempertanyakan netralitas Susana Noni sebagai kepala desa. Sebab menurutnya, sesuai ketentuan, kepala desa dilarang berpolitik.

Sementara itu, Kepala Desa Nanin, Susana Noni yang dihubungi media ini via panggilan telepon, namun sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Hardiknas 2026: Absalom Buy Dorong Pemerintah Benahi Sarpras dan Kesejahteraan Guru Honorer
Misi Besar Bobby Pakh: Bangun Kekuatan Kempo Hingga 24 Kecamatan
Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:24 WITA

Perkuat Sinergi Dukung Mudik Berkeselamatan, Jasa Raharja Ikut Serta dalam Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Jawa Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:11 WITA

Pengusaha Ternak Sapi di Kabupaten Kupang Merasa Dirugikan, Rildi Amtiran Angkat Bicara!

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:53 WITA

Dalam Pemilu 2024, Presiden Jokowi Boleh Berkampanye. Berikut Aturannya!

Kamis, 23 November 2023 - 23:16 WITA

Pedagang Pasar Lili Mengeluhkan Pembuangan Air Limbah Secara Sembarangan Dari Salah Satu Warung

Kamis, 23 November 2023 - 10:06 WITA

Jerri Manafe Mendapat Surat Perintah dan Pengarahan Langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar Sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Pada Pilkada Tahun 2024

Selasa, 21 November 2023 - 22:49 WITA

Konflik Internal Jemaat GMIT Agape Kupang Berakhir. Hasilkan 10 Poin Damai, Pihak Jerri Manafe dan Pihak Paul Dima Sepakat Berdamai.

Sabtu, 18 November 2023 - 03:00 WITA

Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Teken Bupati Kupang.

Jumat, 17 November 2023 - 02:16 WITA

Yayasan Tanpa Batas Lakukan Edukasi dan Skrining Gangguan Penglihatan Masyarakat Di Sonraen.

Berita Terbaru