Kepala Desa Nanin Diduga Tekan Aparat Desa dan Warga Untuk Pilih Caleg Tertentu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 136 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi Kepala Desa.

Foto: ilustrasi Kepala Desa.

Malaka, AtlasNews.ID – Kepala Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Susana Noni, diduga kuat menekan warga dan aparat Desa Nanin untuk memilih salah satu oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Malaka dari Partai Demokrat bernama Adrianus Yuventus Bere.

Warga Desa Nanin yang tidak mau disebutkan namanya di Desa Nanin, Sabtu (3/02/2024), mengatakan, belum lama ini, Kepala Desa Susana mengumpulkan masyarakat dan aparat Desa Nanin di rumahnya dan secara tegas meminta agar masyarakat dan aparat Desa Nanin memilih Caleg dari Partai Demokrat, Adrianus Yuventus Bere.

“Baru-baru ini Ibu Kepala Desa Susana kumpul masyarakat dan semua aparat di dia punya rumah dan tegaskan supaya pilih Caleg nama Adi Bere (Adrianus Yuventus Bere). Ibu Desa bilang Adi Bere ini harus dapat 200 suara di Desa Nanin. Ibu Desa juga ancam kalau Adi Bere ini tidak dapat suara sampai 200 dari Desa Nanin maka aparat desa akan dipecat”, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Nanin Diduga Tekan Aparat Desa dan Warga Untuk Pilih Caleg Tertentu
Foto: ilustrasi Kepala Desa.

Warga Desa Nanin itu mengatakan, alasan Susana Noni menekan warga dan aparat desa untuk memilih Caleg Adi Bere karena Adi Bere ini mempunyai jasa untuk meloloskan nama Susana Noni saat pencalonan kepala Desa.

“Ibu Desa Susana bilang waktu calon kepala desa, Adi Bere ini yang kasih lolos dia punya nama sehingga dia bisa calon kepala desa. Kalau tidak pasti tidak bisa calon. Karena itu dia tekan masyarakat dan aparat desa supaya pilih Adi Bere sebagai rasa terima kasih”, ungkapnya.

Ia juga mengaku heran dengan alasan yang dikemukakan oleh Susana Noni itu. Sebab Adi Bere ini hanya seorang yang berprofesi sebagai sopir.

“Saya heran. Adi Bere ini punya kewenangan apa sampai dia bisa loloskan Ibu Desa Susana punya nama sebagai calon kepala desa? Adi Bere ini hanya sopir oto. Waktu itu dia sopir oto Bupati Malaka. Lalu dia punya kewenangan apa untuk tentukan calon kepala desa lolos calon”? katanya.

Menurutnya, Adi Bere pasti akan memperoleh suara yang signifikan di Desa Nanin. Sebab Susana dan suaminya Primus Taneo aktif bekerja untuk memenangkan Adi Bere.

“Kakak (wartawan) tanda saja. Nanti Adi Bere ini akan menang telak di Desa Nanin. Karena Ibu Desa dan suaminya nama Primus Taneo yang kerja untuk Caleg Adi Bere. Nanti kita bisa buktikan saat Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti”, tandasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Hadir dalam Monev Gakkum Korlantas Polri di Polda Sulawesi Selatan, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

Ia juga mempertanyakan netralitas Susana Noni sebagai kepala desa. Sebab menurutnya, sesuai ketentuan, kepala desa dilarang berpolitik.

Sementara itu, Kepala Desa Nanin, Susana Noni yang dihubungi media ini via panggilan telepon, namun sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru