Tidak terhenti disitu, ungkap Herman Lani, JPM juga terus melakukan sejumlah musyawarah untuk menyiapkan aturan mengenai iuran dan biaya pemasaran melalui Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Hal tersebut dilakukan untuk dapat memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) Oenaek demi pengembangan kesejahteraan masyarakat.
Lanjut Herman Lani, pada awal perjalanan pengelolaan air bersih ditangani oleh BUMDes Oe Masodak namun, terdapat beberapa kendala sehingga berganti pengelola.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya BUMDes yang tangani, tetapi di pertengahan jalan ada masalah sehingga diputuskan melalui musyawarah desa untuk dikelola oleh Komite Air. Anggota Komite Air pun dipilih melalui musyawarah”, ujarnya.
Herman Lani mengakui, dengan adanya layanan akses air bersih dan menyediakan 145 jaringan pipa Sambungan Rumah (SR), PAD tetap Desa Oenaek berada di kisaran Rp. 3.000.000/tahun.
Bagi orang nomor satu di Desa Oenaek ini, kehadiran akses air bersih dan pengelolaan air bersih telah berdampak bagi PAD juga telah membuka lapangan pekerjaan bagi warga Desa melalui rekrutmen Komite Air.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















