KUPANG, ATN – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum.
Hingga Semester I Tahun 2026, Jasa Raharja NTT mencatatkan kinerja positif baik dari sisi pelayanan santunan maupun penghimpunan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Berdasarkan data hingga Juni 2026, Jasa Raharja Wilayah NTT telah menyalurkan total santunan sebesar Rp12,55 miliar. Rinciannya meliputi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Santunan korban meninggal dunia: Rp8,66 miliar diserahkan kepada ahli waris dari 153 korban.
Santunan korban luka-luka: Rp3,89 miliar disalurkan untuk penanganan 395 korban.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, nilai total santunan mengalami kenaikan sebesar 20,68%. Peningkatan ini sejalan dengan kenaikan jumlah korban meninggal dunia yang menerima hak perlindungan sebesar 33,24% (jumlah korban naik 18,60%) serta korban luka-luka yang naik 4,22%.
Di sisi lain, nilai nominal santunan korban luka-luka secara khusus mencatatkan penurunan tipis sebesar 0,27%.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















