Tangerang, ATN – Kolaborasi Jasa Raharja dan PERSI menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Ini ditandai dengan Jasa Raharja turut ambil bagian dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada Jumat, (26/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jasa Raharja dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tentang ‘Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkungan Rumah Sakit’.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MoU ini ditandatangani langsung oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan Ketua Umum PERSI dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua.
Hal ini menjadi landasan penguatan koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak dalam upaya mempercepat proses penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan di rumah sakit.
MoU ini menjadi landasan penting bagi PT Jasa Raharja dan PERSI dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi pada proses penanganan serta penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum maupun lalu lintas jalan di rumah sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















