Kolaborasi Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 37 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesepakatan ini juga menegaskan komitmen kedua pihak untuk menerapkan standar pelayanan kesehatan dan prosedur operasional yang selaras dengan tata kelola klinis, tata kelola rumah sakit, dan tata kelola etik, demi memastikan mutu layanan yang aman dan berkualitas.

Selain itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan, pendataan, dan penjaminan korban secara digital dan real time, guna memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Peran dan fungsi Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit merupakan upaya nyata dalam mempercepat dan memperkuat layanan bagi korban kecelakaan. Untuk mempercepat layanan, kami terus memperbaiki interoperability dengan seluruh ekosistem. Salah satunya melalui JRCare, yang tujuannya agar santunan bisa dimanfaatkan secara maksimal pada golden period korban kecelakaan lalu lintas. Prinsip kami jelas, satu nyawa itu terlalu banyak untuk hilang, sehingga setiap upaya yang dilakukan bersama rumah sakit mitra adalah ikhtiar untuk menyelamatkan nyawa manusia”, ujar Dewi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menekankan pentingnya kerja sama strategis ini sebagai langkah memperkuat kualitas layanan kesehatan.

“Kami punya niat yang sama untuk bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pada kasus-kasus kecelakaan. Pelayanan itu tidak hanya cepat, tapi juga harus berkualitas dan memperhatikan aspek keselamatan pasien. Maka dari itu, kegiatan ini dan penandatanganan MoU dengan Jasa Raharja menjadi sangat penting agar rumah sakit bisa terus meningkatkan mutu layanan dalam menangani korban kecelakaan”, ungkapnya.

Sebagai bagian dari agenda, Jasa Raharja juga menyerahkan JRCare Champion Award 2025 kepada rumah sakit mitra yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Dinilai Janggal, Lurah Teunbaun Konsisten Tolak Eksistensi Pelita Prabu Di Amarasi Barat

Berita Terkait

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:24 WITA

Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru