Kesepakatan ini juga menegaskan komitmen kedua pihak untuk menerapkan standar pelayanan kesehatan dan prosedur operasional yang selaras dengan tata kelola klinis, tata kelola rumah sakit, dan tata kelola etik, demi memastikan mutu layanan yang aman dan berkualitas.
Selain itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan, pendataan, dan penjaminan korban secara digital dan real time, guna memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Peran dan fungsi Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit merupakan upaya nyata dalam mempercepat dan memperkuat layanan bagi korban kecelakaan. Untuk mempercepat layanan, kami terus memperbaiki interoperability dengan seluruh ekosistem. Salah satunya melalui JRCare, yang tujuannya agar santunan bisa dimanfaatkan secara maksimal pada golden period korban kecelakaan lalu lintas. Prinsip kami jelas, satu nyawa itu terlalu banyak untuk hilang, sehingga setiap upaya yang dilakukan bersama rumah sakit mitra adalah ikhtiar untuk menyelamatkan nyawa manusia”, ujar Dewi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menekankan pentingnya kerja sama strategis ini sebagai langkah memperkuat kualitas layanan kesehatan.
“Kami punya niat yang sama untuk bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pada kasus-kasus kecelakaan. Pelayanan itu tidak hanya cepat, tapi juga harus berkualitas dan memperhatikan aspek keselamatan pasien. Maka dari itu, kegiatan ini dan penandatanganan MoU dengan Jasa Raharja menjadi sangat penting agar rumah sakit bisa terus meningkatkan mutu layanan dalam menangani korban kecelakaan”, ungkapnya.
Sebagai bagian dari agenda, Jasa Raharja juga menyerahkan JRCare Champion Award 2025 kepada rumah sakit mitra yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















