Sinergi dan Kolaborasi: PT Jasa Raharja NTT Kunjungi Samsat Induk Kota Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 50 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Dalam rangka memperkuat Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja NTT melakukan kegiatan kunjungan silahturahmi ke Samsat Induk Kota Kupang, pada Rabu (30/04/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Sumantri Muhammad Baswan, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur, yang didampingi Hendri Jashar, Kepala Unit Operasional dan Humas, serta Robby Rianto, Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan ESG.

Kunjungan diawali di Kantor Bersama Samsat Induk Kota Kupang, di mana tim langsung disambut hangat oleh Kepala UPTD Samsat Kota Kupang di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda utama kunjungan ini adalah evaluasi dan pembahasan upaya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Diskusi dilakukan guna mencari solusi strategis untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada, sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

Pembicaraan tidak hanya berfokus pada aspek teknis penagihan, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas layanan publik sebagai wujud komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Waspada! Aksi Penipuan Gunakan Foto Dan Nama Bupati Kupang. Ini Klarifikasinya!

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru