Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 170 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Penyelenggaraan pemerintahan di Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, kini tengah menjadi sorotan. Polemik muncul terkait dugaan pelanggaran aturan batas usia perangkat desa yang melibatkan Kepala Dusun (Kadun) 2 Oebaha, Marthen Mella.

Meski telah memasuki masa purna tugas sejak Maret 2026, yang bersangkutan dilaporkan masih aktif menjabat.

Berdasarkan data yang dihimpun pada Selasa (14/04/2026), Marthen Mella diketahui telah genap berusia 60 tahun merujuk pada tanggal lahir di ijazah terakhirnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai regulasi yang berlaku, perangkat desa wajib mengakhiri masa jabatannya saat menyentuh usia tersebut.

“Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mau berhenti, bahkan masih aktif berkantor seperti biasa,” ungkap seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Padahal, pemberitahuan mengenai masa purna tugas ini disebut telah disampaikan sejak Februari 2026 kepada pihak terkait, termasuk kepada Kepala Desa Tolnaku, Ananias Mella. Namun, keduanya disinyalir tetap bersikeras mempertahankan jabatan tersebut dengan dalih dukungan masyarakat.

Situasi ini diperparah dengan adanya hubungan kekeluargaan yang erat, di mana Kepala Desa Ananias Mella dan Kadun Marthen Mella merupakan saudara kandung (kakak-beradik). Hal ini memicu dugaan adanya konflik kepentingan dan upaya perlindungan jabatan secara personal.

Baca Juga :  Bupati Ende, Keluarkan Himbauan Penggunaan Masker, Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki Laki

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru