Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 209 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahkan, menurut sumber, Kepala Desa sempat melontarkan pernyataan yang mengabaikan aturan formal.

“Selama saya masih jadi kepala desa, kenapa adik saya harus berhenti,” ujar sumber menirukan pernyataan Kades.

Selain persoalan internal, muncul dugaan keterlibatan oknum berinisial IB dari Kecamatan Takari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum tersebut diduga membantu memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan baru (KK dan KTP) untuk memanipulasi usia, serta mengoordinasikan langkah ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Pihak Desa Tolnaku sebenarnya telah berkonsultasi ke Kantor Camat Fatuleu pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Camat Fatuleu secara tegas menyatakan bahwa sesuai aturan, perangkat desa yang mencapai usia 60 tahun wajib diberhentikan berdasarkan dokumen resmi yang sah.

Namun, instruksi tersebut tampaknya diabaikan. Kondisi ini pun memicu kritik tajam terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tolnaku. BPD dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan terkesan mudah diintervensi oleh kebijakan sepihak kepala desa.

Dari sisi administratif keuangan, polemik ini berpotensi menimbulkan masalah serius. Dalam penyusunan APBDes Tahun 2026, anggaran gaji untuk Kepala Dusun 2 hanya dialokasikan untuk tiga bulan saja.

“Kalau kondisi ini terus dipaksakan, maka akan menimbulkan pertanyaan besar soal sumber penggajian ke depan. Karena anggaran untuk kaderisasi atau pengangkatan pejabat baru sebenarnya sudah disiapkan,” jelas sumber tersebut.

Masyarakat dan pihak-pihak terkait berharap agar Camat Fatuleu, Dinas PMD, hingga Bupati Kupang segera turun tangan melakukan audit dokumen dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi manipulasi data.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tolnaku, Ananias Mella, maupun Ketua BPD Desa Tolnaku belum memberikan tanggapan resmi. Media ini tetap menyediakan ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait demi keberimbangan informasi. (*)

Baca Juga :  Emanuel Melkiades Laka Lena Gelar Sosialisasi Program JKN-KIS. Himbau Masyarakat Cek Kesehatan

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru