Berakhir Sudah! SKK Ormas DPC Pelita Prabu Dicabut Kesbangpol Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,731 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DPC Pelita Prabu Tingkat Kecamatan Fatuleu.

Foto: DPC Pelita Prabu Tingkat Kecamatan Fatuleu.

Oelamasi, AtlasNews. ID –Berakhir sudah perjalanan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pelita Prabu di Kabupaten Kupang.

Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kupang secara resmi menarik kembali Surat Keterangan Keberadaan (SKK) ormas terhadap DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang.

Ketegasan penarikan kembali SKK tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor :220/27/BDN.KSB.POL/II/2025 tertanggal 11 Februari 2025 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Badan, Yesai Lanus, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut tertulis, sehubungan dengan telah dikeluarkan Surat Keterangan Keberadaan Nomor : 220/294/BDN.KSB.POL/XII/2024 tanggal 2 December 2024 tentang keberadaan organisasi masyarakat DPC Pelita Prabu di Kabupaten Kupang tersebut akan di tarik kembali.

Penarikan kembali SKK kepada DPC Pelita Prabu ini berdasarkan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi laporan masyarakat secara eksternal di lapangan.

Evaluasi mengenai Program kerja Ormas DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang di masyarakat dan hasil pertemuan dengan Ormas DPC Pelita Prabu sebagai Berikut:

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Persiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 pada Rakor Lintas Sektoral bidang Operasional

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru