Masa Jabatan BPD Diperpanjang, Bupati Yosef Lede Titip 8 Pesan Penting!

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 517 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., menitipkan beberapa pesan penting kepada pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kupang.

Pesan tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Kupang saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan Perpanjangan masa jabatan anggota BPD se-Kabupaten Kupang.

Sebanyak 1.161 orang pengurus BPD dari 160 Desa yang hadir, Bupati Yosef Lede mengatakan, berdasarkan undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPD juga memiliki peran yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. BPD tidak hanya sebagai mitra Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan tetapi sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Tugas fungsi utama adalah mengawasi jalannya pemerintahan desa. Jadi BPD itu jangan takut kepala desa, harus kerja maksimal sesuai tupoksi dan kewenangan berdasarkan undang-undang”, ujar Yosef Lede, Kamis (27/03/2025) di Aula Kantor Bupati.

“BPD ini tidak dibayar oleh kepada desa tetapi dibayar dari Dana Desa itu uang negara, maka itu BPD bekerja dan bertanggung jawab kepada negara bukan kepada Kepala Desa. Awasi pemerintahan termasuk awasi pengelolaan Dana Desa”, sambungnya.

Dalam amanatnya, Bupati Yosef Lede memberikan beberapa catatan penting sebagai pesan pengingat ketika BPD menjalankan kewajiban sebagai mitra desa.

Baca Juga :  Waspada! Aksi Penipuan Gunakan Foto Dan Nama Bupati Kupang. Ini Klarifikasinya!

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru