Masa Jabatan BPD Diperpanjang, Bupati Yosef Lede Titip 8 Pesan Penting!

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 521 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., menitipkan beberapa pesan penting kepada pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kupang.

Pesan tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Kupang saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan Perpanjangan masa jabatan anggota BPD se-Kabupaten Kupang.

Sebanyak 1.161 orang pengurus BPD dari 160 Desa yang hadir, Bupati Yosef Lede mengatakan, berdasarkan undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPD juga memiliki peran yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. BPD tidak hanya sebagai mitra Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan tetapi sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Tugas fungsi utama adalah mengawasi jalannya pemerintahan desa. Jadi BPD itu jangan takut kepala desa, harus kerja maksimal sesuai tupoksi dan kewenangan berdasarkan undang-undang”, ujar Yosef Lede, Kamis (27/03/2025) di Aula Kantor Bupati.

“BPD ini tidak dibayar oleh kepada desa tetapi dibayar dari Dana Desa itu uang negara, maka itu BPD bekerja dan bertanggung jawab kepada negara bukan kepada Kepala Desa. Awasi pemerintahan termasuk awasi pengelolaan Dana Desa”, sambungnya.

Dalam amanatnya, Bupati Yosef Lede memberikan beberapa catatan penting sebagai pesan pengingat ketika BPD menjalankan kewajiban sebagai mitra desa.

Baca Juga :  Bulan Bhakti Karang Taruna 2025, Jadi Semangat Pemuda Bangkitkan Roda Pembangunan

Berita Terkait

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur
Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan
Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara
24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas
Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab
Jasa Raharja Dukung Peluncuran Agen Pajak di Kupang Tengah demi Optimalkan PAD
Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi
Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:02 WITA

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:25 WITA

Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:16 WITA

Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WITA

24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:19 WITA

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:34 WITA

Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WITA

Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dibalik Dinginnya Sengketa KIB: Absalom Buy Puji “Jurus Cepat” Bupati Kupang

Berita Terbaru