Memasuki Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Kapolres Kupang Keluarkan Himbauan Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 02:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 66 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wisata, S.I.K., M.H.

Foto: Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wisata, S.I.K., M.H.

Oelamasi, AtlasNews.ID – Memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024 yang sedang berjalan, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H mengeluarkan beberapa himbauan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Kupang.

Himbauan AKBP Agung disebar diseluruh polsek jajaran menggunakan sarana baliho yang ditempatkan pada area fasilitas-fasilitas umum dan pusat keramaian masyarakat.

Diharapkan lewat pesan yang di sampaikan lewat baliho tersebut dapat mengingatkan masyarakat dalam menangkal konflik dalam masa kampanye hingga saat hari pemungutan suara pada pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun isi himbauan tersebut adalah berupa ajakan untuk mencegah adanya informasi palsu (hoax), isu sara dan politik adu domba yang memecah belah kelompok masyarakat.

‘Mari saling menjaga stabilitas keamanan dengan menghindari hoax, isu sara maupun politik, jangan saling adu domba, siapapun pilihannya, apapun partainya kita harus menjaga kamtibmas aman dan kondusif’. Demikian isi narasi dalam baliho tersebut.

Kapolres Agung mengungkapkan bahwa himbauan ini juga dikeluarkan demi memelihara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kupang menjelang pemilu 14 Pebruari 2024.

” Himbauan ini dikeluarkan guna tetap terpeliharanya suasana damai diwilayah Kabupaten Kupang menjelang Pemilu 2024, ” terangnya.

” Banyak informasi bohong ditengah masyarakat yang sedang beredar, apabila tidak disaring maka bisa memicu gangguan kamtibmas, ” tambahnya.

Orang nomor satu di Polres Kupang ini menambahkan pula bahwa selain hoax, isu-isu lain seperti isu sara, politik identitas, maupun isu lainnya yang mengarah kepada gangguan kamtibmas bisa memicu terganggunya pemilu damai 2024 di Kabupaten Kupang.

Memasuki Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Kapolres Kupang Keluarkan Himbauan Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas
Foto: Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wisata, S.I.K., M.H.

Dari pantauan tribratanewskupang.com baliho himbauan Kapolres Kupang ini sudah terpasang di Jalan Timor Raya Km. 13 Kelurahan Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang tepatnya didepan Mako Polsek Kupang Tengah. (*)

Baca Juga :  Bupati Yosef Lede Kenalkan Sekda Terpilih Kepada Masyarakat. Penutupan Expo Pembangunan 2025 Bermakna

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III
Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?
Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan
Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:37 WITA

Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Berita Terbaru