Oelamasi, AtlasNews.ID – Memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024 yang sedang berjalan, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H mengeluarkan beberapa himbauan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Kupang.
Himbauan AKBP Agung disebar diseluruh polsek jajaran menggunakan sarana baliho yang ditempatkan pada area fasilitas-fasilitas umum dan pusat keramaian masyarakat.
Diharapkan lewat pesan yang di sampaikan lewat baliho tersebut dapat mengingatkan masyarakat dalam menangkal konflik dalam masa kampanye hingga saat hari pemungutan suara pada pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun isi himbauan tersebut adalah berupa ajakan untuk mencegah adanya informasi palsu (hoax), isu sara dan politik adu domba yang memecah belah kelompok masyarakat.
‘Mari saling menjaga stabilitas keamanan dengan menghindari hoax, isu sara maupun politik, jangan saling adu domba, siapapun pilihannya, apapun partainya kita harus menjaga kamtibmas aman dan kondusif’. Demikian isi narasi dalam baliho tersebut.
Kapolres Agung mengungkapkan bahwa himbauan ini juga dikeluarkan demi memelihara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kupang menjelang pemilu 14 Pebruari 2024.
” Himbauan ini dikeluarkan guna tetap terpeliharanya suasana damai diwilayah Kabupaten Kupang menjelang Pemilu 2024, ” terangnya.
” Banyak informasi bohong ditengah masyarakat yang sedang beredar, apabila tidak disaring maka bisa memicu gangguan kamtibmas, ” tambahnya.
Orang nomor satu di Polres Kupang ini menambahkan pula bahwa selain hoax, isu-isu lain seperti isu sara, politik identitas, maupun isu lainnya yang mengarah kepada gangguan kamtibmas bisa memicu terganggunya pemilu damai 2024 di Kabupaten Kupang.

Dari pantauan tribratanewskupang.com baliho himbauan Kapolres Kupang ini sudah terpasang di Jalan Timor Raya Km. 13 Kelurahan Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang tepatnya didepan Mako Polsek Kupang Tengah. (*)

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















