Objek Wisata Pantai Panmuti di Desa Noelbaki Di Keluhkan Pengunjung. Ada Arena Pacuan Kuda Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 November 2023 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 216 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Objek wisata pantai Panmuti di Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang-NTT tidak nyaman bagi pengunjung terutama saat hari Minggu.

Bagaimana tidak? Pada Minggu (05/11/2023) pengunjung asal Kota Kupang yang mengeluhkan objek wisata ini menjadi arena pacuan.

Buktinya, seorang pengunjung yang sedang asik menikmati indahnya pantai tertabrak kuda pacu hingga tak sadarkan diri beberapa saat. Oleh kerabatnya, korban dilarikan ke Puskesmas Tarus untuk mendapatkan perawatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan media di lokasi wisata Panmuti, beberapa orang kerabat pengunjung yang tertabrak kuda pacu mengaku sangat kecewa. Mereka mengeluhkan dan mempertahankan mengapa hari Minggu dimana padat pengunjung memadati objek wisata tersebut ternyata digunakan oleh para pemilik kuda pacu untuk berlatih pacu kuda.

Objek Wisata Pantai Panmuti di Desa Noelbaki Di Keluhkan Pengunjung. Ada Arena Pacuan Kuda Ilegal
Foto: Kerumunan Pengunjung melihat korban tertabrak kuda di objek wisata pantai Panmuti.

“Coba kalau latihan jangan hari Minggu saat padat pengunjung, kalau mau latihan ya hari lain saja,”keluh seorang pengunjung asal Kota Kupang.

Yang lain mengatakan, Jika beberapa waktu ke depan lokasi wisata ini akan sepi jika kegiatan ilegal pacuan kuda masih terus berlangsung.

“Kegiatan ini sangat mengganggu kami yang sedang refresing di lokasi pantai Panmuti. Kalau terus begini, tempat wisata ini akan sepi, “Ujar Pengunjung lain.

Pengunjung sempat melakukan protes terhadap para pemilik kuda namun jawaban yang diterima ternyata diluar nalar, bahwa lokasi pantai Panmuti milik mereka sejak nenek moyang mereka. (*)

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar Apel Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Sumber Berita : KabarIndependen.com

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru