Memperkuat Sinergi, Bupati Kupang Dorong Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 116 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, SH., saat memberikan sambutan dalam Rakor Lembaga adat

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, SH., saat memberikan sambutan dalam Rakor Lembaga adat

Kupang, ATN – Pemerintah Kabupaten Kupang terus menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran Lembaga Adat sebagai mitra strategis dalam tata kelola pemerintahan desa.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Adat Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang berlangsung dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, Kamis (21/05/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Kupang, Yosef Lede, menekankan bahwa di era pembangunan saat ini, pemerintah desa harus mengedepankan prinsip inklusivitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di GOR Komitmen, Desa Oelnasi, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya bertumpu pada pendekatan administratif dan struktural, melainkan harus diperkuat dengan pendekatan kultural yang berakar pada nilai-nilai adat.

“Lembaga adat memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial, menyelesaikan perselisihan secara adat, serta memberikan pertimbangan moral dan budaya dalam setiap pengambilan kebijakan di tingkat desa,” ujar Bupati Yosef.

Bupati juga menginstruksikan agar desa-desa di Kabupaten Kupang mulai mengarah pada pembentukan Desa Inklusi melalui peraturan desa. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kabupaten Kupang Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengembangan Desa/Kelurahan Inklusi, yang memberikan ruang, kesempatan, dan akses yang sama bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Memperkuat Sinergi, Bupati Kupang Dorong Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Desa
Foto: Peserta Rakor

Baca Juga :  Pemkab-DPRD Kupang Salurkan Bantuan Rp1 Miliar & Belasan Ton Logistik ke Nagekeo

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru