Bupati Yosef Lede Berjanji Tuntaskan KIB 3 Desa di Kupang Barat: “Hak Rakyat Harus Dikembalikan”

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 17:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 192 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan lahan yang telah membelenggu masyarakat di tiga desa di Kecamatan Kupang Barat sejak lama.

Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kupang dalam pertemuan tatap muka bersama warga setempat guna mencari solusi atas status hukum tanah yang masuk dalam kawasan industri Bolok.

Dalam arahannya, Bupati Yosef Lede menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan melalui prosedur yang benar dan kepala dingin agar tidak menimbulkan kerumitan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memastikan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya agar ada kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama mendiami wilayah tersebut.

Salah satu poin krusial yang disampaikan Bupati adalah rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) di tingkat provinsi. Menurutnya, status lahan masyarakat saat ini terbentur dengan penetapan kawasan industri Bolok.

“Prinsipnya, apa yang menjadi milik pemerintah atau pihak terkait silakan, tetapi hak milik rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dan dikeluarkan dari kawasan industri,” tegas Yosef Lede, di Bolok pada Senin (27/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa karena kewenangan revisi RT/RW berada di tangan DPRD Provinsi, dirinya telah membangun komunikasi politik dengan pimpinan dan anggota DPRD NTT untuk mengawal proses ini.

Baca Juga :  Serahkan Kunci Rumah Untuk 324 Penerima. Bupati Yosef Lede Beri Peringatan : Jangan Dijual! 

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru