Bupati Yosef Lede Berjanji Tuntaskan KIB 3 Desa di Kupang Barat: “Hak Rakyat Harus Dikembalikan”

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 17:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 37 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan lahan yang telah membelenggu masyarakat di tiga desa di Kecamatan Kupang Barat sejak lama.

Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kupang dalam pertemuan tatap muka bersama warga setempat guna mencari solusi atas status hukum tanah yang masuk dalam kawasan industri Bolok.

Dalam arahannya, Bupati Yosef Lede menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan melalui prosedur yang benar dan kepala dingin agar tidak menimbulkan kerumitan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memastikan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya agar ada kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama mendiami wilayah tersebut.

Salah satu poin krusial yang disampaikan Bupati adalah rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) di tingkat provinsi. Menurutnya, status lahan masyarakat saat ini terbentur dengan penetapan kawasan industri Bolok.

“Prinsipnya, apa yang menjadi milik pemerintah atau pihak terkait silakan, tetapi hak milik rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dan dikeluarkan dari kawasan industri,” tegas Yosef Lede, di Bolok pada Senin (27/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa karena kewenangan revisi RT/RW berada di tangan DPRD Provinsi, dirinya telah membangun komunikasi politik dengan pimpinan dan anggota DPRD NTT untuk mengawal proses ini.

Baca Juga :  Kelompok Tani Nunkurus Bisa Panen Di Musim Kemarau, Bupati Kupang: "Saya Bangga"

Berita Terkait

Dukung Hadirnya PLTMG Kupang 2, Anggota DPRD Absalom Buy Beri Catatan Strategis bagi PLN
Pemkab Kupang Mediasi Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok (KIB) Melalui Dialog Terbuka
Perkuat Pasokan Listrik Daratan Timor, Pemkab Kupang Dukung Pembangunan PLTMG Kupang 2
PLTMG Kupang Peaker Garap Proyek Strategis Nasional: PLTMG Kupang 2 Siap Terangi NTT di 2028
Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!
Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.
BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!
RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:09 WITA

Dukung Hadirnya PLTMG Kupang 2, Anggota DPRD Absalom Buy Beri Catatan Strategis bagi PLN

Senin, 27 April 2026 - 17:31 WITA

Pemkab Kupang Mediasi Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok (KIB) Melalui Dialog Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:15 WITA

Bupati Yosef Lede Berjanji Tuntaskan KIB 3 Desa di Kupang Barat: “Hak Rakyat Harus Dikembalikan”

Senin, 27 April 2026 - 16:55 WITA

Perkuat Pasokan Listrik Daratan Timor, Pemkab Kupang Dukung Pembangunan PLTMG Kupang 2

Senin, 27 April 2026 - 16:46 WITA

PLTMG Kupang Peaker Garap Proyek Strategis Nasional: PLTMG Kupang 2 Siap Terangi NTT di 2028

Senin, 27 April 2026 - 09:08 WITA

Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WITA

BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!

Sabtu, 25 April 2026 - 07:55 WITA

RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa

Berita Terbaru