Minimalisir Euforia Tahun Baru 2024 Berlebihan, Polres Kupang Akan Tutup Jalan Timor Raya Secara Bersyarat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 02:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 91 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Seperti biasa, dalam rangka menyambut awal tahun baru 2024, masyarakat akan melakukan berbagai kegiatan mulai dari Doa bersama, piknik, hingga kumpul bersama keluarga atau orang tercinta. Selain itu, ada juga masyarakat yang merayakan tahun baru dengan kegiatan lain seperti bermain petasan atau kembang api dan lakukan konvoi dengan kendaraan bermotor, roda dua atau empat.

Terkait kasus tersebut, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., akan memberlakukan penutupan jalan menuju Timor Raya yang dijadwalkan pada Minggu (31/12) Tahun Baru.

Menurut rencana ruas jalan di Timor Raya yang akan ditutup tersebar di wilayah Kupang timur dan Kupang tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini untuk meminimalisir terjadinya euforia tahun baru berlebihan di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Kupang.

“Kami berencana menutup jalan ke Timor Raya secara bersyarat, artinya tidak semua pengguna jalan dilarang lewat,” jelasnya.

Euforia yang dimaksud AKBP Agung adalah pesta jalanan, naik mobil, parade kendaraan bermotor, dan berbagai bentuk tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menertibkan orang-orang yang menimbulkan euforia berlebihan di ruas jalan Timor Raya, baik di Kabupaten Kupang maupun bepergian ke Kota Kupang,” ujarnya.

Kapolres Agung juga mengatakan dampak tindakan serupa pada tahun-tahun sebelumnya telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan harta benda, sehingga kebijakan ini dapat meminimalisir kejadian serupa.

Minimalisir Euforia Tahun Baru 2024 Berlebihan, Polres Kupang Akan Tutup Jalan Timor Raya Secara Bersyarat
Foto: Polres Kupang Gelar ANEV OMB Turangga(29/12).

Keputusan ini merupakan hasil analisis dan penilaian Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang berlangsung Jumat sore (29/12/2023) di Polres Kupang, lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali, yang dihadiri oleh Kapolres Kupang, Wakapolres Kupang Kompol Yulianus Lau serta seluruh PJU dan Perwira Polres Kupang. (*)

Baca Juga :  Kapolres Kupang Siapkan 4 Poin Strategi Cegah Peredaran Minuman Keras Di Kabupaten Kupang

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru