Operasi Patuh Turangga Polres Kupang Digelar Selama 14 Hari. Sasaran Pelanggaran Sebagai Berikut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 78 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) paska Hari Bhayangkara Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Kupang, Sat Lantas Polres Kupang melaksanakan Operasi Patuh Turangga.

Operasi Patuh Turangga akan di gelar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 15 Juli hingga tanggal 28 Juli 2024.

Kapolres KupangAKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S. I. K., M. H., melalui Kasat Lantas, Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Eklesia Behi, SH., saat di temui awak media di lokasi kegiatan di simpang tiga pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur pada Jumat(19/07/2024), mengungkapkan terdapat 14 sasaran pelanggaran operasi Patuh Turangga 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

14 pelanggaran pengendara yang menjadi konsen ungkap Iptu Arina dalam operasi kali ini yaitu:
1.Menyasar kendaraan lawan arus.
2.Berboncengan lebih dari satu orang
3.Menggunakan HP saat mengemudi
4.Tidak menggunakan Helm SNI
5.Roda dua/roda empat tidak dilengkapi STNK
6.Melebihi batas kecepatan
7.Melanggar Marka jalan
8.Berkendara di bawah pengaruh Alkohol
9.Roda empat tidak layak jalan
10.Tidak menggunakan sabuk pengaman
11.Pengendara di bawah umur serta tidak memiliki SIM
12.Memasang Rotator dan Sirine bukan peruntukan
13.Menggunakan Plat nomor/TNKB palsu
14.Penertiban parkir liar

Operasi Patuh Turangga Polres Kupang Digelar Selama 14 Hari. Sasaran Pelanggaran Sebagai Berikut
Foto: Petugas Sat Lantas Polres Kupang saat lakukan penindakan kepada pelanggar Operasi Patuh Turangga 2024.

“Hingga hari ke lima pelaksanaan Operasi Patuh Turangga ini, sudah menindak sebanyak 20 pelanggar dan paling banyak kami lakukan teguran dan himbauan saja. Hingga hari pelanggaran lalu lintas di dominasi pengendara yang tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan tidak mengunakan helm”, ujar Iptu Arina.

“Terkait operasi ini kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat  untuk melengkapi surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi, STNK , pajak dan lain sebagainya, tertib berlalulintas menjadi modal keselamatan agar bisa sampai tujuan dengan selamat”, tambahnya

Lebih lanjut Iptu Arina menjelaskan, pada pelaksanaan Operasi kali ini juga melibatkan personil TNI dan petugas Samsat Kabupaten Kupang guna meningkatkan sinergitas dan solidaritas dengan TNI, Pemerintah daerah,  tokoh masyarakat, pihak swasta, media massa dan stakeholder lainya dalam upaya kordinasi yang solid demi terciptanya Kamsertibcarlantas yang aman dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut dirinya menghimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi, STNK , pajak dan lain sebagainya saat berkendara.

“Terkait operasi ini kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat  untuk melengkapi surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi, STNK , pajak dan lain sebagainya, tertib berlalulintas menjadi modal keselamatan agar bisa sampai tujuan”, harapnya.

Baca Juga :  Desa Bolok Salurkan BLT Dana Desa 2026 kepada 36 KPM, Tekankan Pemanfaatan untuk Kebutuhan Pokok

Berita Terkait

Kades Manusak Soroti Masalah Perubahan Desil Bantuan Sosial dan Kasus Indikasi Judi Online 24 Warga
Realisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Kupang Tunjukkan Tren Positif, Capai Rp29 Miliar Lebih per Agustus
Wujud Aksi Nyata: Jan Pieter Windy Perkuat Sarana Polsek Amarasi Lewat Bantuan Komputer
Dapat Tambahan DAU 174 M, Bupati Kupang Yosef Lede: Terimakasih Presiden Prabowo
Tingkatkan Keselamatan Jalan Tol, Jasa Marga dan Jasa Raharja Integrasikan Layanan Digital Melalui Aplikasi Travoy
Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat
Lobi Gesit Bupati Yosef Lede Berbuah Manis, Boyong Hibah 7 Unit Mobil Innova dan Dental Kit dari Kemenkeu
Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:53 WITA

Kades Manusak Soroti Masalah Perubahan Desil Bantuan Sosial dan Kasus Indikasi Judi Online 24 Warga

Jumat, 4 September 2026 - 10:55 WITA

Realisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Kupang Tunjukkan Tren Positif, Capai Rp29 Miliar Lebih per Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 07:34 WITA

Wujud Aksi Nyata: Jan Pieter Windy Perkuat Sarana Polsek Amarasi Lewat Bantuan Komputer

Kamis, 3 September 2026 - 15:04 WITA

Dapat Tambahan DAU 174 M, Bupati Kupang Yosef Lede: Terimakasih Presiden Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 11:48 WITA

Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat

Rabu, 2 September 2026 - 20:12 WITA

Lobi Gesit Bupati Yosef Lede Berbuah Manis, Boyong Hibah 7 Unit Mobil Innova dan Dental Kit dari Kemenkeu

Selasa, 1 September 2026 - 08:11 WITA

Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 08:01 WITA

Bupati Yosef Lede Jawab Keluhan Petani Desa Nitneo, Salurkan 2 Ton Pupuk Hingga Janjikan Alsintan

Berita Terbaru